Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Kabel Jenset Dermaga Gunaksa Dibekuk

PENCURI KABEL - Para pencuri berhasil dibekuk aparat Polsek Dawan, Klungkung.

BALI TRIBUNE - Sehari setelah diketahui adanya aksi pencurian kabel jenset di lokasi Dermaga Gunaksa, aparat Sat Reskrim Polsek Dawan, Klungkung langsung bergerak. Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana, SH.,  Kamis (19/4), membenarkan adanya aksi pencurian kabel jenset di lokasi Dermaga Gunaksa, Dawan, Klungkung. Pelakunya sudah dibekuk, 2 orang yaitu Handoko (25) alamat. Desa/ Kec. Guci Alit, Kab. Lumajang, dan  Agus Siswanto (31) alamat Desa Pasembon, Kec. Bangorejo, Kab. Banyuwangi. Menurut Kapolsek Kadek Suadnyana, penangkapan pelaku pencurian kabel jenset MB di Dermaga Gunaksa, Kec. Dawan, Kab. Klungkung berkat laporan petugas jaga Sutomo(44) asal  Mojokerto  beralamat sementara di Kampung Kusamba, kec. Dawab, kab klungkung. Adapun saksi saksi yang mengetahui kejadian kehilangan kabel tersebut antara lain Syukuri (41) alamat. Desa Kampung Kusamba, Dawan, Klungkung, dan Sutomo (44) asal Mojokerto, tinggal sementara beralamat Desa Kampung Kusamba, Kec. Dawab, Kab. Klungkung. “Barang Bukti yang berhasil disita antara lain satu tas rangsel warna coklat berisi kabel tembaga,satu Jaket warna biru sebagai pembungkus kabel,dua gagang pisau karter,dua korek gas dan satu Unit sepeda motor Shogun R warna biru DK 5932 ME,” bebernya. Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu (18/4) pukul 09.00 wita, pelapor Sutomo bersama Wayan setiap 2 hari sekali ditugaskan untuk melakukan pengontrolan di Dermaga Gunaksa. Setiba di dermaga pelapor Sutomo melihat kabel jenset MB sudah dalam keadaan terputus dan setelah dilakukan pengecekan terlihat ada bekas jejak kabel ditarik sepanjang 1 km dari TKP. Setellah ditelusuri tidak ada bekas (hilang jejak), kemudian pelapor Sutomo berpesan kepada warga yang tinggal di lokasi eks galian C untuk menginformasikan kepada dirinya apabila melihat ada orang yang membawa kabel tersebut. Sekira pukul  20.00 wita Sutomo diberi info oleh warga dari Jember yang tinggal di lokasi eks galian C bahwa mereka melihat ada dua orang berboncengan mengunakan sepeda motor Shogun warna biru sedang melintas membawa kabel. Setelah itu Sutomo berusaha membuntuti pelaku pembawa kabel tersebut bersama saksi Syukuri sambil menghubungi petugas Polsek Dawan mengunakan HP. Sesampainya di Desa Kamasan, motor yang didigunakan pelaku mogok dan saat ditanya tidak mengakui aksinya. Namun setelah tiba dua orang personel Polsek Dawan yang dihubungi dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada dua orang pelaku tersebut ditemukan 1 buah tas rangsel dan jaket yang berisi Kabel MB yg sudah terpotong dengan berat diperkirakan 150 kg.  Akibat aksi kedua pelaku, pemerintah mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp.10.000.000. Oleh aparat Polsek Dawan selanjutnya kedua orang tersebut beserta baeang bukti ( BB) tersebut  di amankan ke Polsek Dawan guna penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.