Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Kotak Persembahan di Gereja Tuka, Pernah Mencuri di Gereja Katedral

Bali Tribune / Pelaku (kanan) saat diinterogasi petugas Gereja Tuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pencurian kotak persembahan di Gereja Katolik Tri Tunggal Mahakudus Tuka di Jalan Raya Tuka Nomor 23 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (8/6) pukul 07.37 Wita berhasil diamankan pihaķ Gereja Tukad dari rumahnya di Dalung, Mingggu (16/6) siang. Pelaku berinisial Fransiskus OM (30) asal Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini merupakan umat di Gereja Katolik Tuka. Ironisnya, pelaku sebelumnya melakukan aksi serupa di Gereja Katolik Katedral Roh Kudus Renon, Denpasar beberapa tahun lalu. Pelaku merupakan sepesialis maling kotak persembahan di Gereja.

"Pelaku ini dulu curi kotak persembahan di Gereja Katedral juga. Waktu itu dia aktif di Gereja Katedral sebagai OMK (Orang Muda Katolik). Tetapi setelah kejadian itu, dia menghilang dari Gereja Katedral dan sekarang mencuri kotak persembahan di Gereja Tuka. Kejadian di Katedral, tidak dilaporkan ke polisi atau proses hukum karena pihak Gereja lebih memilih untuk memaafkan. Tetapi sekarang, dia mencuri lagi dan juga tidak dilaporkan ke polisi karena pihak Gereja lagi - lagi memilih untuk memaafkannya. Kalau tidak dilaporkan ke polisi atau proses hukum, pasti tidak ada efek jera dan dia akan mengulangi kembali," ungkap seorang umat Gereja Katolik Tuka.

Dikatakan umat yang meminta tidak dituliskan namanya ini, setelah adanya pemberitaan di Bali Tribune dan aksi jahatnya yang terekam "Mata Elang" CCTV di Gereja mulai viral, ada umat yang mengenal sosok pelaku itu. Sehingga seusai perayaan Ekaristi di Gereja Katolik Tuka Minggu (16/6) siang, pihak Gereja dari Dewan Paroki dan petugas keamanan Gereja menjemputnya di tempat tinggalnya dan dibawa ke Gereja Tuka untuk diinterogasi.

Kepada pihak Gereja, ia mengakui perbuatan jahatnya itu seorang diri. Ia mengaku mengantar tantenya ke Gereja Tuka untuk berangkat ke Palasari bersama ibu - ibu, ia sempat balik ke rumah. Setelah itu, ia kembali ke Gereja Tuka dengan alasan berdoa tetapi tujuan utamanya mengambil kotak persembahan.

"Total uang yang ada di dalam kotak itu ada delapan ratus ribu rupiah. Tetapi dia sudah pakai dua ratus ribu untuk beli makan. Sehingga petugas Gereja urunan genapin delapan ratus ribu rupiah lalu kembalikan ke Gereja. Dan dia langsung pengakuan dosanya di Pastor (imam - red)," terang umat itu.

Menariknya, dari rekaman CCTV di Gereja itu juga terlihat jelas sebelumnya ia juga pernah mencongkel sadel sepeda motor milik umat yang terparkir di halaman Gereja. "Dia juga mengakui mencongkel sepeda motor di parkiran Gereja itu. Tetapi untuk kejadian serupa, pencurian kotak persembahan di Gereja Katolik Babakan pada Kamis (3/6) pukul 04.08 Wita dia tidak mengakuinya. Padahal dari ciri - ciri pelaku yang terekam CCTV hampir sama dan waktunya juga hanya dalam sepekan. Dia hanya mengaku mengambil kotak persembahan yang ada di Gereja Tuka saja," tuturnya.

Dari rekaman CCTV, sudah diduga kuat pelakunya adalah orang yang mengetahui situasi Gereja itu. Sebab mulai dari pelaku masuk membuka pintu gerbang Gereja lansung menuju pintuk Gereja yang mengarah ke Altar dan Patung Bunda Maria, tempat penyimpanan kotak persembahan itu. Karena pelaku masuk tanpa ada kebingungan dan langsung menuju ke kotak persembahan itu.

wartawan
Ray
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.