Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Kotak Persembahan di Gereja Tuka, Pernah Mencuri di Gereja Katedral

Bali Tribune / Pelaku (kanan) saat diinterogasi petugas Gereja Tuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pencurian kotak persembahan di Gereja Katolik Tri Tunggal Mahakudus Tuka di Jalan Raya Tuka Nomor 23 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (8/6) pukul 07.37 Wita berhasil diamankan pihaķ Gereja Tukad dari rumahnya di Dalung, Mingggu (16/6) siang. Pelaku berinisial Fransiskus OM (30) asal Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini merupakan umat di Gereja Katolik Tuka. Ironisnya, pelaku sebelumnya melakukan aksi serupa di Gereja Katolik Katedral Roh Kudus Renon, Denpasar beberapa tahun lalu. Pelaku merupakan sepesialis maling kotak persembahan di Gereja.

"Pelaku ini dulu curi kotak persembahan di Gereja Katedral juga. Waktu itu dia aktif di Gereja Katedral sebagai OMK (Orang Muda Katolik). Tetapi setelah kejadian itu, dia menghilang dari Gereja Katedral dan sekarang mencuri kotak persembahan di Gereja Tuka. Kejadian di Katedral, tidak dilaporkan ke polisi atau proses hukum karena pihak Gereja lebih memilih untuk memaafkan. Tetapi sekarang, dia mencuri lagi dan juga tidak dilaporkan ke polisi karena pihak Gereja lagi - lagi memilih untuk memaafkannya. Kalau tidak dilaporkan ke polisi atau proses hukum, pasti tidak ada efek jera dan dia akan mengulangi kembali," ungkap seorang umat Gereja Katolik Tuka.

Dikatakan umat yang meminta tidak dituliskan namanya ini, setelah adanya pemberitaan di Bali Tribune dan aksi jahatnya yang terekam "Mata Elang" CCTV di Gereja mulai viral, ada umat yang mengenal sosok pelaku itu. Sehingga seusai perayaan Ekaristi di Gereja Katolik Tuka Minggu (16/6) siang, pihak Gereja dari Dewan Paroki dan petugas keamanan Gereja menjemputnya di tempat tinggalnya dan dibawa ke Gereja Tuka untuk diinterogasi.

Kepada pihak Gereja, ia mengakui perbuatan jahatnya itu seorang diri. Ia mengaku mengantar tantenya ke Gereja Tuka untuk berangkat ke Palasari bersama ibu - ibu, ia sempat balik ke rumah. Setelah itu, ia kembali ke Gereja Tuka dengan alasan berdoa tetapi tujuan utamanya mengambil kotak persembahan.

"Total uang yang ada di dalam kotak itu ada delapan ratus ribu rupiah. Tetapi dia sudah pakai dua ratus ribu untuk beli makan. Sehingga petugas Gereja urunan genapin delapan ratus ribu rupiah lalu kembalikan ke Gereja. Dan dia langsung pengakuan dosanya di Pastor (imam - red)," terang umat itu.

Menariknya, dari rekaman CCTV di Gereja itu juga terlihat jelas sebelumnya ia juga pernah mencongkel sadel sepeda motor milik umat yang terparkir di halaman Gereja. "Dia juga mengakui mencongkel sepeda motor di parkiran Gereja itu. Tetapi untuk kejadian serupa, pencurian kotak persembahan di Gereja Katolik Babakan pada Kamis (3/6) pukul 04.08 Wita dia tidak mengakuinya. Padahal dari ciri - ciri pelaku yang terekam CCTV hampir sama dan waktunya juga hanya dalam sepekan. Dia hanya mengaku mengambil kotak persembahan yang ada di Gereja Tuka saja," tuturnya.

Dari rekaman CCTV, sudah diduga kuat pelakunya adalah orang yang mengetahui situasi Gereja itu. Sebab mulai dari pelaku masuk membuka pintu gerbang Gereja lansung menuju pintuk Gereja yang mengarah ke Altar dan Patung Bunda Maria, tempat penyimpanan kotak persembahan itu. Karena pelaku masuk tanpa ada kebingungan dan langsung menuju ke kotak persembahan itu.

wartawan
Ray
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.