Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Laptop Dihajar Massa, Tewas dalam Perawatan di Rumah Sakit Sanglah

Bali Tribune / TEWAS - Tono Prihadi (51) menghembuskan nafas terakhir di RS Sanglah pada Selasa (16/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah mendapat perawatan intensif selama empat hari, pelaku pencurian, Tono Prihadi (51) menghembuskan nafas terakhir di RS Sanglah pada Selasa (16/6). Pria yang kepergok mencuri sebuah laptop di Kawasan Canggu, Kuta Utara, meninggal karena mengalami pendarahan di otak.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim membenarkan meninggalnya pelaku jambret Tono Prihadi itu. “Ya, benar, pelaku meninggal kemarin (Selasa, 16/6/2020) di RS Sanglah,” katanya, Rabu (17/6).
 
Androyuan Elim menerima kabar kalau pelaku mengalami geger otak berat dan darah terus keluar dari kepalanya. “Kalau hasil pastinya masih menunggu otopsi tapi penyebabnya kan sudah terlihat akibat dihajar massa dan kata dokter dia mengalami geger otak berat,” ungkapnya.
   
Setelah dihajar massa usai melakukan pencurian,  pelaku asal Jember, Jawa Timur ini dilarikan ke RS Sanglah oleh anggota Polsek Kuta Utara dalam  kondisi tidak sadarkan diri. Atas permintaan keluarga, dokter berencana melakukan operasi tapi akhirnya tewas.  
 
Lantaran belum sempat dimintai keterangan, polisi kesulitan melacak seorang rekannya yang diajak beraksi. “Kami belum mendapat petunjuk di TKP untuk melacak temannya,” katanya.
 
Tono Prihadi dihakimi massa setelah kepergok mencuri tas berisi laptop di Jalan Raya Canggu, Kuta Utara, Badung, Jumat (12/6). Korbannya Menzel Kevin Putu (20) yang menaruh barang di mobil kemudian ditinggal ke toko. Apes bagi pelaku karena aksinya dilihat oleh mahasiswa asal Banjar Pasekan, Munggu, Mengwi itu dan diteriaki maling sambal dikejar. Pelaku berlari menuju temannya yang stanby di motor. Korban behasil menarik kerah baju pelaku hingga terjatuh dari sepeda motor kemudian dihajar hingga babak belur. Sedangkan temannya berhasil lolos.
wartawan
Bernard MB.
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.