Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Laptop Dihajar Massa, Tewas dalam Perawatan di Rumah Sakit Sanglah

Bali Tribune / TEWAS - Tono Prihadi (51) menghembuskan nafas terakhir di RS Sanglah pada Selasa (16/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah mendapat perawatan intensif selama empat hari, pelaku pencurian, Tono Prihadi (51) menghembuskan nafas terakhir di RS Sanglah pada Selasa (16/6). Pria yang kepergok mencuri sebuah laptop di Kawasan Canggu, Kuta Utara, meninggal karena mengalami pendarahan di otak.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim membenarkan meninggalnya pelaku jambret Tono Prihadi itu. “Ya, benar, pelaku meninggal kemarin (Selasa, 16/6/2020) di RS Sanglah,” katanya, Rabu (17/6).
 
Androyuan Elim menerima kabar kalau pelaku mengalami geger otak berat dan darah terus keluar dari kepalanya. “Kalau hasil pastinya masih menunggu otopsi tapi penyebabnya kan sudah terlihat akibat dihajar massa dan kata dokter dia mengalami geger otak berat,” ungkapnya.
   
Setelah dihajar massa usai melakukan pencurian,  pelaku asal Jember, Jawa Timur ini dilarikan ke RS Sanglah oleh anggota Polsek Kuta Utara dalam  kondisi tidak sadarkan diri. Atas permintaan keluarga, dokter berencana melakukan operasi tapi akhirnya tewas.  
 
Lantaran belum sempat dimintai keterangan, polisi kesulitan melacak seorang rekannya yang diajak beraksi. “Kami belum mendapat petunjuk di TKP untuk melacak temannya,” katanya.
 
Tono Prihadi dihakimi massa setelah kepergok mencuri tas berisi laptop di Jalan Raya Canggu, Kuta Utara, Badung, Jumat (12/6). Korbannya Menzel Kevin Putu (20) yang menaruh barang di mobil kemudian ditinggal ke toko. Apes bagi pelaku karena aksinya dilihat oleh mahasiswa asal Banjar Pasekan, Munggu, Mengwi itu dan diteriaki maling sambal dikejar. Pelaku berlari menuju temannya yang stanby di motor. Korban behasil menarik kerah baju pelaku hingga terjatuh dari sepeda motor kemudian dihajar hingga babak belur. Sedangkan temannya berhasil lolos.
wartawan
Bernard MB.
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.