Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Pasir Laut Ngacir saat Digerebek

PASIR LAUT - Barang bukti berupa pasir laut hasil penggerebekan Desa Pakraman terhadap pencurian pasir laut di pesisir Desa Yehembang Rabu malam.

Negara, Bali Tribune

Pihak Desa Pakraman Yehembang, Mendoyo merasa semakin gerah dengan pelaku penambangan ilegal (pencurian) pasir laut di wilayahnya yang tidak jera, kendati pelakunya yang tidak lain adalah krama adatnya sendiri, telah beberapa kali ditindak tegas sesuai awig-awig desa pakraman hingga pada diamankannya beberapa pelakunya oleh kepolisian.

 Rabu (27/4) malam Bendesa Pakraman Yehembang, Ngurah Gede Aryana memimpin langsung prajuru adat dan pecalang setempat untuk melakukan penggrebekan pencurian pasir laut yang terjadi di pesisir pantai timur Setra Yehembang, 500 meter sebelah barat Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi.

Namun dalam penggrebekan itu, lima orang pelaku yang kedapatan sedang menggali pasir laut menggunakan skop melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah timur. Prajuru adat bersama pecalang yang kalah cepat dengan pelaku hanya dapat mengamankan barang bukti tiga kubik pasir laut, 56 karung plastik ukuran 50 kg berisi pasir laut dan 3 buah skop. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Perbekel Yehemabang.

Dari hasil paruman (rapat) adat, Kamis (28/4), yang dihadiri oleh seluruh prajuru dan pamucuk adat serta Perbekel Yehembang, I Made Semadi untuk membahas penggrebekan pencurian pasir laut tersebut, diputuskan temuan pasir laut itu dilelang Rp 1,5 juta untuk digunakan sebagai dana pembangunan desa pakraman. Barang bukti lain berupa tiga buah skop dijadikan inventaris desa pakraman.

Bendesa Pakraman Yehembang, Ngurah Gede Aryana dikonfirmasi, Kamis kemarin, menyatakan penggerebekan pencurian pasir laut yang dilakukan atas laporan masyarakat itu untuk memberik efek jera kepada kramnya yang melakukan pencurian pasir laut yang selama ini tidak pernah sadar bahwa pencurian pasir laut berdampak pada kerusakan lingkungan pesisir seperti abrasi dan akses jalan di pinggir pantai semakin terongrong.

Pihaknya bersama pihak kepolisian akan rutin memerangi pencurian pasir laut dipesisir pantai diwilayahnya yang merupakan kawasan padat penduduk. Pihaknya akan konsisten menegakan waig-awig adat mengenai pelarangan pencurian pasir laut yang telah disepakati bersama.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.