Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Pasir Laut Ngacir saat Digerebek

PASIR LAUT - Barang bukti berupa pasir laut hasil penggerebekan Desa Pakraman terhadap pencurian pasir laut di pesisir Desa Yehembang Rabu malam.

Negara, Bali Tribune

Pihak Desa Pakraman Yehembang, Mendoyo merasa semakin gerah dengan pelaku penambangan ilegal (pencurian) pasir laut di wilayahnya yang tidak jera, kendati pelakunya yang tidak lain adalah krama adatnya sendiri, telah beberapa kali ditindak tegas sesuai awig-awig desa pakraman hingga pada diamankannya beberapa pelakunya oleh kepolisian.

 Rabu (27/4) malam Bendesa Pakraman Yehembang, Ngurah Gede Aryana memimpin langsung prajuru adat dan pecalang setempat untuk melakukan penggrebekan pencurian pasir laut yang terjadi di pesisir pantai timur Setra Yehembang, 500 meter sebelah barat Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi.

Namun dalam penggrebekan itu, lima orang pelaku yang kedapatan sedang menggali pasir laut menggunakan skop melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah timur. Prajuru adat bersama pecalang yang kalah cepat dengan pelaku hanya dapat mengamankan barang bukti tiga kubik pasir laut, 56 karung plastik ukuran 50 kg berisi pasir laut dan 3 buah skop. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Perbekel Yehemabang.

Dari hasil paruman (rapat) adat, Kamis (28/4), yang dihadiri oleh seluruh prajuru dan pamucuk adat serta Perbekel Yehembang, I Made Semadi untuk membahas penggrebekan pencurian pasir laut tersebut, diputuskan temuan pasir laut itu dilelang Rp 1,5 juta untuk digunakan sebagai dana pembangunan desa pakraman. Barang bukti lain berupa tiga buah skop dijadikan inventaris desa pakraman.

Bendesa Pakraman Yehembang, Ngurah Gede Aryana dikonfirmasi, Kamis kemarin, menyatakan penggerebekan pencurian pasir laut yang dilakukan atas laporan masyarakat itu untuk memberik efek jera kepada kramnya yang melakukan pencurian pasir laut yang selama ini tidak pernah sadar bahwa pencurian pasir laut berdampak pada kerusakan lingkungan pesisir seperti abrasi dan akses jalan di pinggir pantai semakin terongrong.

Pihaknya bersama pihak kepolisian akan rutin memerangi pencurian pasir laut dipesisir pantai diwilayahnya yang merupakan kawasan padat penduduk. Pihaknya akan konsisten menegakan waig-awig adat mengenai pelarangan pencurian pasir laut yang telah disepakati bersama.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.