Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Sepeda Motor Ditembak

Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan pelaku beserta sepeda motor hasil curian.

BALI TRIBUNE -  Polisi mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Mansyur Afandi (21).  Pria asal Jember, Jawa Timur yang dibekuk anggota Reskrim Kepolisian Sektor Denpasar Selatan di parkiran Pantai Grand Bali Beach Sanur, Minggu (15/1) pukul 02.00 Wita lalu itu ditembak polisi pada kedua kakinya lantaran berusaha kabur saat dilakukan pengembangan. "Dengan terpaksa kita anggota ambil tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan siang kemarin. Menariknya, untuk memuluskan aksi jahatnya itu, pelaku yang memiliki nama beken Rendi ini juga memalsukan plat nomor kendaraan curiannya itu supaya bisa lolos melalui Pelabuhan Gilimanuk. "Jadi, sepeda motor yang dicurinya itu dipasarkan lewat facebook dua kali di Bali. Lalu dijual secara langsung ke temannya 3 kali dengan cara mengganti plat nomor dan meminjam STNK sepeda motor temannya yang sesuai dengan sepeda motor yang dicuri. Sehingga lolos di penyeberangan Gilimanuk untuk dijual di Jember," terangnya. Dalam beraksi, tersangka yang pengangguran ini menggunakan jasa layanan gojek untuk mendatangi lokasi. Dan selanjutnya menyasar sepeda motor yang ditnggal pemiliknya ke Nusa Lembongan dan Nusa Penida pada malam hari. Sasarannya di parkiran pantai Grand Bali Beach Sanur dan Matahari Terbit. "Nggak sampai 5 menit. Dalam beraksi pelaku sendirian menggunakan kunci leter T dan kunci pas ukuran 8 dan 10 untuk alat memutarnya," tuturnya. Sebelumnya pada bulan Desember 2018 lalu pelaku telah mencuri 4 unit sepeda motor. Sementara ketiga orang yang menjadi korban pada awal Januari ini adalah Ketut Sudarmawan (35) asal Sanur saat itu harus kehilangan sepeda motornya jenis Honda BeAt bernomor polisi DK 2091 AL, korban kedua Meiyin Erlina (48) kehilangan sepeda motor Scoopy merah DK 2367 DF dan Wayan Sugiarta kehilangan BeAt warna putih bernomor polisi DK 6383 MO. "Sepeda motornya dijual mulai harga Rp3,5 juta per unitnya. Uangnya dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari," urainya. Mantan Kapolres Badung ini juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada. Meskipun di parkir, minimal ada kunci ganda untuk mengamankan sepeda motornya. "Kami imbau kapada masyarakat agar selalu waspada. Bila perlu gunakan kunci pengamanan ganda," imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.