Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Uang Sesari di Pura Tertangkap

Bali Tribune / DITANGKAP - Pelaku pencuri sesari yang tertangkap dan digebuki.

balitribune.co.id | SemarapuraNiatnya hendak mencuri uang sesari di Pura, seorang bernama I Nengah Mustika (46) tertangkap dan digebuki oleh para penjaga yang mengintai gerak-gerik si pelaku.

Menurut keterangan, awal mula peristiwa terjadi pada 4 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 Wita, Gede Arya Subawa dan para saksi melakukan pekemitan dan berjaga-jaga di sekitar pelataran pura Pasek MGPSR,Punduk Dawa.

Hal itu dilakukan  dikarenakan seringnya terjadi kehilangan uang sesari di pura tersebut. Upaya mereka pun berbuah hasil. Pada Rabu (5/5) sekira pukul 05.00 wita pada saat para penjaga berada di Utama Mandala melihat ada orang mencurigakan sedang berusaha membuka kotak sesari dengan merusak kunci.

Para penjaga pun tak membuang waktu. Si pencuri langsung ditangkap dan diamankan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Dawam untuk diproses lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan berupa uang tunai Rp 2.840.000 dan satu unit motor Honda PCX DK 2516 ABU serta kunci - kunci dan alat ( batang  pales) yang dipakai beroperasi termasuk tas pinggang. 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.