Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencurian Pretima Berlanjut, Pura Bendesa Manik Mas Kesian Kebobolan

Bali Tribune / OLAH TKP- Petugas Kepolisian melakukan olah TKP di Pura Bendesa Manik Mas Batan Tingkih Kesian, Desa Lebih.

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus pembobolan pura rupanya masih terus berlanjut di wilayah Gianyar. Kali ini yang kebobolan adalah Pura Bendesa Manik Mas Batan Tingkih Kesian, Desa Lebih. Dalam pencurian ini Pretima pura dan benda sakral lainnya senilai Rp 75 Juta, berhasil digondol pelaku.

Dari keterangan yang dihimpun, Selasa (12/1), pencurian benda sakral ini pertama kali diketahui oleh Pemangku pura, Jero Mangku Gede Patika (69). Senin (11/1) sekitar Pukul 08.00 Wita, Jero Mangku hendak bersih-bersih mempersiapkan upacara rutin. Hingga di depan Gedong Penyimpenan (tempat Pretima Pura), didapati pintu terbuka. Setelah diperiksa isinya sudah acak-acakan. Mendapati pura telah dibobol maling, Jero mangku lantas memberitahukan Kelian pemaksan Pura, I Nyoman Ngurah Subagia Negara yang tinggal di Denpasar.

Subagia pun bergegas ke Pura, dan dipastikan jika Pura yang diemponnya itu telah disatroni maling. Karena Pretima Pura serta beberapa benda sakral lainnya sudah tidak ada. Demkian pula bagian pintu Gedong terdapat bekas congkelan. "Saya diberitahu Pemangku Pura via Telpon. Saya pastikan pura kami ini jadi korban pencurian dan saya langsung lapor ke Mapolsek Gianyar," ungkapnya.

Kapolsek Kota Gianyar, Kompol IGN Yudistira yang dikorfimasi membenarkan ada pencurian tersebut. Pihaknya pun mengaku sudah menurunkan tim serta tim Identifikasi Polres Gianyar. Dari hasil oleh TKP sementara, diduga Pelaku mengambil pretima tersebut dengan cara mendobrak atau merusak pintu tempat penyimpanan pretima. Kuat dugaan jika pelaku beraksi di malam hari. "Sejumlah keterangan saksi sudah kami kumpulkan untuk penyelidika lebih lanjut," terangnya.

Dari pendataan sementara, barang yang hilang berupa Pretima, sejumlah bunga emas. Kerugian material sedikitnya Rp 75 juta. "Atas kejadian yang kesekian kalinya ini, kami harapkan masyarakat juga proaktif melakukan langkah-langkah antisipasi. Setidaknya tradisi Pakemitan diaktifkan lagi," wantinya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.