Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencurian Puluhan Senpi Terungkap, 1 Pelaku Sudah Meninggal Dunia

Bali Tribune / RILIS - Saat pelaku pencurian senapan angin atas nama Umaro alias Marok warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada diperlihatkan dihadapan awak media.
balitribue.co.id | Singaraja – Kasus pencurian puluhan senapan angin yang terjadi setahun lalu disebuah toko di wilayah Sukasada berhasil diungkap polisi. Pelaku atas nama Umaro alias Marok warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada ditangkap setelah polisi mengantongi bukti hasil kejahatannya. Marok tak sendirian, salah satu pelaku lainnya bernama Agus Manaf ikut terlibat namun pelaku sudah terlebih dahulu meninggal akibat bunuh diri.
 
Kasus pencurian puluhan senapan angin itu diketahui 1 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 wita. Saat itu, adik pemilik toko yang bernama Gede Widiastawa ketika membuka toko melihat pintu rooling door sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek beberapa barang berupa puluhan senapan angin dan juga beberapa peralatan macing sudah tidak berada ditempatnya. Peristiwa dengan estimasi kerugian senilai Rp 105 juta itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sukasada. Polisi memerlukan waktu cukup lama menangani kasus tersebut akibat minimnya saksi dan petunjuk.
 
Titik terang didapat pada April 2022 saat seseorang melakukan service senapan angin. Setelah diteliti ternyata senapan tersebut salah satu senapan angin yang sempat dicuri beberapa waktu lalu. Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
 
“Awalnya ada yang service, setelah diperhatikan ternyata itu senapan yang sempat hilang. Kemudian saya sampaikan ke polisi,” kata Hardi Permana.
 
Berbekal informasi itu, polisi kemudian mengantongi satu nama tempat ia membeli senapan tersebut. Ia mengaku membeli dari Marok dan selanjutnya pria asal Desa Pegayaman itu dibekuk polisi.
 
Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, sebenarnya pelaku pencurian senapan ini ada 2 orang yakni Marok dan Agus Manaf. Namun pelaku kedua tersebut telah meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat bunuh diri. ”Dari pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan secara bersama-sama dengan almarhum Agus Manaf,” imbuh Kompol Agus Dwi.
 
Menurut Kompol Agus Dwi, saat beraksi mereka memiliki peran masing-masing. Marok bertugas memantau situasi depan toko di areal Taman Bung Karno, sedangkan almarhum Agus Manaf bertugas menggasak seluruh barang di dalam toko.
 
“Karena satu pelakunya meninggal, maka hanya satu orang pelaku yang bisa diproses secara hukum,” ujar Kompol Agus Dwi.
 
Marok sendiri mengaku, aksi tersebut dilakukan atas ajakan pelaku Agus Manaf. Saat itu, Marok sedang butuh uang untuk keperluan menikah. Dari puluhan senapan dicuri, Marok hanya kebagian 2 buah senapan. Senapan hasil curian itu telah dijual dengan harga sekitar Rp 1 juta per buah. Akibat perbuatannya, Marok dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP yang ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
wartawan
CHA
Category

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Rendam Kawasan Kuta, Wabup Bagus Alit Sucipta Langsung Turun ke Jalan Dewi Sri

balitribune.co.id I Mangupura - Bali dilanda cuaca ekstrem berupa hujan dan angin kencang secara terus menerus dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, sejumlah bencana melanda daerah itu, mulai dari pohon tumbang, longsor hingga banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pawai Ogoh-ogoh Catur Muka Dikawal 1.200 Personel

balitribune.co.id I Denpasar - Polresta Denpasar menyiagakan pengamanan ketat untuk mengawal tradisi Pengerupukan (pawai ogoh-ogoh) menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar. Dengan dukungan penuh Polda Bali, pengamanan terpadu ini dilakukan guna memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Dikepung Banjir, 30 Titik Lokasi Tergenang

balitribune.co.id I Denpasar - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kota Denpasar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di lebih dari 30 titik. Tak hanya merendam jalan raya, air juga dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.