Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftar Jalur Zonasi Tidak Merata, Jumlah Siswa di Jembrana Masih Timpang

TIMPANG - Jumlah siswa SMP masih timpang akibat tidak meratanya jumlah pendaftar melalui jalur zonasi.

BALI TRIBUNE - Kendati sudah diberlakukan sistem jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMP Negeri di Kabupaten Jembrana pada tahun 2018/2019 ini, namun penerimaan siswa baru masih juga belum merata. Masih ada sekolah negeri yang kekurangan pendaftar sehingga jumlah siswa jauh di bawah kuota, dan sejumlah sekolah terpaksa menambah kelas karena pendaftarnya membludak. Kondisi tidak meratanya sebaran penerimaan siswa hingga menyebabkan sekolah kekurangan siswa terjadi di sejumlah sekolah di Kecamatan Mendoyo, Kecamatan Negara dan Kecamatan Melaya. Sedangkan kondisi berbeda terjadi disejumlah sekolah yang pendaftarnya berjubelnya pendaftar dari jalur zonasi sehingga sekolah harus menambah kelas. Salah satunya yang terjadi di SMP Negeri 1 Negara. Pihak sekolah kini harus kembali menambah kelas karena padatnya pendaftar melalui jalur zonasi ini. Bahkan beberapa orang lulusan SD yang mendaftar melalui jalur zonasi ini merupakan siswa luar Jembrana yang orang tuannya beralamat di Kecamatan Jembrana. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Jembrana I Made Riantori dikonfirmasi terkait persoalan ini, Selasa (3/7), tidak menampik  masih banyak SMP Negeri yang saat ini kekurangan siswa yang merupakan merupakan konsekuensi dari sistem zonasi yang diberlakukan saat ini. Menurutnya, SMP yang zonasinya terdapat sedikit lulusan SD yang mendaftar jelas akan mengalami kekurangan murid. Dicontohkannya seperti yang kini dialami SMP Negeri 5 Negara di Air Kuning dan SMP Negeri 6 Negara di Awen, Lelateng.  Begitu juga halnya di Kecamatan Melaya seperti SMP Negeri 4  Melaya di Gilimanuk dan SMPN 5 Melaya di Ekasari yang dikatakannya cakupan zonasinya juga terbatas di beberapa desa. Ia mengakui wilayah yang pengaturan zonasinya merata adalah Kecamatan Pekutatan. “Ada juga beberapa di Mendoyo. Kalau  Pekutatan relatif pas, bagus pengaturan disana,” terangnya. Namun kondisi berbeda justru dialami sejumlah sekolah yang wilayah zonasinya padat dan jumlah pendaftarnya membeludak sehingga harus menambah kelas baru. Di SMP Negeri 1 Negara dari 10 kelas sesuai kuota yang ditetapkan sebelumnya kini bertambah 1 kelas sehingga menjadi 11 kelas. Menurut Kepala SMP Negeri 1 Negara ini kondisi berjubelnya pendaftar ini  merupakan dampak dari perluasan zona wilayah yakni Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. Menurutnya, membludaknya pendaftar dibeberapa sekolah yang melebihi kuota ini akibat penambahan siswa dari luar daerah yang sebelumnya ikut merantau orangtuanya bekerja. “Karena alamat Kartu Keluarga (KK) masuk zonase Jembrana, otomatis mereka harus mengikuti,” ungkapnya.  Selain di SMP Negara 1 Negara, kondisi mebeludaknya pendaftar juga terjadi di SMP Negeri 3 Melaya sehingga jumlah siswa barunya melebihi kuota dan sekolah harus menambah kelas. Sistem zonasi berdampak pada persoalan ketimpangan jumlah siswa di sejumlah sekolah. Faktor penyebab tidak meratanya jumlah siswa di banyak sekolah khususnya SMP di Jembrana juga diakuinya salah satunya adalah jumlah penduduk dan lulusan SD tidak sama di masing-masing wilayah zonasi yang diberlakukan dimasing-masing SMP Negeri di Jembrana. Permasalahan membeludaknya pendaftar siswa baru menurutnya seringkali timbul pada zona yang wilayahnya memiliki kepadatan penduduk yang tinggi seperti sekolah yang wilayahnya terletak di Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.