Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran CPNS dan PPPK Belum Dibuka BKD Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Bali Tribune/Komang Pariartha.



balitribune.co.id | Bangli  - Proses penguman sampai  pendaftaran untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya akan dilaksanakan pada bulan Mei, namun sampai  memasuki bulan Juni belum ada kejelasan. 
 
Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Bangli masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Bangli mendapat kuota 997 CPNS dan PPPK.
 
Plt Kepala BKD dan PSDM Bangli Komang Pariartha saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Bangli, mengatakan sejauh ini belum dilaksanakan pengumuman tahapan rekrutmen tersebut. Sebelumnya memang direncanakan untuk pengumuman dilakukan akhir bulan Mei, namun kini pelaksanaan ditunda. “Penundaan dilakukan karena masih menunggu turunya juklak juknis dari pusat,” ungkapnya, Selasa (1/6/2021)
 
Kata Komang Pariarta sambil menunggu proses, BKD dan PSDM Bangli melakukan persiapan lainya seperti koordinasi dan konsultasi dengan BKN Regional X di Denpasar serta OPD terkait. "Sambil menunggu kami lakukan persiapan dengan OPD terkait dan konsultasi ke BKN. Kita tunggu kepastian yang diatur dalam juklak juknis dari Kementerian PAN-RB," sebutnya. 
 
Soal dokumen yang dapat disiapkan para calon pelamar sembari menunggu jadwal, Komang Pariartha mengaku belum bisa memberikan informasi banyak.  Pasalnya harus menunggu petunjuk pusat. "Detail dokumen tentu nanti akan disampaikan lebih lanjut. Kami juga masih menunggu juklak juknis. Namun untuk calon pelamar PPPK mungkin bisa mempersiapkan  dokumen-dokumen Kepegawaian seperti SK pengabdian," sebutnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya  Pemkab Bangli  mengajukan usulan 1119 formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Namun  untuk tahun ini mendapat kuota dari pusat sebanyak 997 formasi meliputi tenaga pendidikan dan kesehatan. 
wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.