Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran CPNS Dibuka hingga 21 Juli, Pemkot Denpasar Dijatah 123 Formasi CPNS dan 1.169 PPPK

Bali Tribune/ Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana

balitribune.co.id | Denpasar  - Meski sempat mengalami penundaan, tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Denpasar Tahun 2021 resmi dimulai. Pelaksanaan tahapan ini diawali dengan pengumuman formasi dan pembukaan pendaftaran pada Rabu (30/6) dan akan berlangsung hingga 21 Juli mendatang.
 
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 ini pada prinsipnya mengedepankan sistem seleksi yang kompetitif, terbuka, transparan, obyektif dan tidak dipungut biaya.
Adapun tahun ini Pemkot Denpasar dijatah sebanyak 123 formasi CPNS yang tersebar di seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Tak hanya itu, di ibukota provinsi Bali ini juga akan merekrut 1.169 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Formasi CPNS Tahun 2021 ini sedianya dibagi dua yakni Formasi Umum dan Formasi Khusus Formasi Khusus, katanya, diperuntukan untuk lulusan terbaik, Diaspora, putra Papua, dan Disabilitas yang formasinya ditentukan Pemerintah Pusat.
 
Sudiana mengatakan, berkas yang perlu disiapkan masih sama dengan tahun sebelumnya. Pun demikian para pelamar diminta lebih teliti dalam melengkapi berkas administrasi. Pihaknya juga mengajak bagi calon pelamar agar mengupdate infirmasi lewat website resmi NKPSDM Kota Denpasar di alamat https://bkpsdm.denpasarkota.go.id.
 
“Kami berharap pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 ini dapat berjalan sesuai dengan prosedur secara transparan, terbuka, kompetitif serta obyektif guna mewujudkan ASN yang kompeten,” ujar Sudiana.
wartawan
YAN
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.