Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Ditutup, Peserta ASW Adiloka 3x3 Sebanyak 89 Tim

Bali Tribune/ist
Ketua Panitia Henry Setiawan

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah masa pendaftaran ditutup Rabu (27/3), kejuaraan basket bertitel ASW Adiloka 3x3 dipastikan diikuti total 89 tim. Kejuaraan ini bakal dihelat di GOR Ngurah Rai Denpasar, 30-31 Maret mendatang.

“Jumlah total tim yang ambil bagian itu sudah final karena pendaftaran ditutup hari ini (kemarin –red). Kejuaraan itu tak berubah tetap mempertandingkan kategori SD putra dan putri, Kelompok Umur (KU) 18 tahun serta umum putra dan putri,” ujar Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) kejuaraan itu, Henry Setiawan, kemarin.

Rincian peserta itu disebutkannya, untuk kategori SD Putra diikuti 24 tim, putri 13 tim, KU-18 yakni 23 tim, umum putra 19 tim dan umum putri 10 tim. Dan khusus untuk umum putra ada 3 tim dari Jakarta.

“Sayangnya untuk kategori SMA putra dan putri tidak kami pertandingkan karena untuk SMA kelas 3 dihadapkan sebentar lagi pada ujian. Jadi untuk siswa  kelas 1 dan kelas 2 bisa turun di KU-18,” tambah Henry.

Kejuaraan itu sendiri menurutnya, bagus bagi tim untuk melihat perkembangan kualitas tim maupun pemain basketnya putra dan putri, yang kemungkinan ke depannya bakal diturunkan di Porjar.

“Selain itu para siswa atau sekolah yang tidak ambil bagian di event-event sebelumnya bisa turun di event ini, meski itu bukan 5 on 5. Sebenarnya bisa kok pemain basket yang turun di 5 on 5 turun di 3x3 ini,” tegas Henry.

Dengan kejuaraan itu juga, maka pemain basket bisa terus mengasah kualitas terutama skill fisik dan skill individu pemain itu sendiri. “Artinya semakin banyak kejuaraan smeakin bagus untuk pemain basket di Bali,” tukasnya. nom

wartawan
nom
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.