Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Ditutup Rabu 13 Mei, Calon Penerima Bansos Pekerja PHK Segera Diverifikasi

Bali Tribune/ Ida Bagus Oka Dirga
Balitribune.co.id | Mangupura - Pendaftaran calon penerima bantuan sosial bagi pekerja/buruh yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan secara resmi ditutup pukul 24.00 Wita, Rabu (13/5/2020). Selanjutnya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Badung akan melakukan verifikasi para pendaftar.
 
Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga, Rabu (13/5) menyatakan sesuai surat yang dikeluarkan sebelumnya, bahwa pendaftaran pekerja formal sudah dimulai sejak 4 Mei 2020, di situs resmi Pemerintah Kabupaten Badung, www.badungkab.go.id. Pengumuman ini telah disosialisasikan kepada para Camat, Lurah dan Perbekel serta pimpinan perusahaan se-Kabupaten Badung. 
 
“Sesuai jadwal pendaftaran (calon penerima bansos bagi pekerja PHK/dirumahkan, red) ditutup pada 13 Mei 2020,” ujarnya.
 
Berdasarkan data Disperinaker Badung, total ada sebanyak 1.251 pekerja di Badung yang telah kena PHK. Sementara yang dirumahkan sebanyak 38.808 pekerja yang berasal dari 491 perusahaan.
 
Namun, yang akan diberikan bansos hanya pekerja ber-KTP Badung. Jadi, para pendaftar calon penerima bansos yang besarannya diperkirakan sebesar Rp 600 ribu per orang akan diverifikasi ulang oleh Disperinaker.
 
“Pekerja formal asli Badung harus mendaftar ulang secara personal ke situs resmi milik Pemerintah Kabupaten Badung. Dari data tersebut kemudian akan dilaksanakan proses verifikasi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Oka Dirga.
 
Berapa jumlah yang sudah mendaftar? Pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini, mengaku masih melakukan perekapan. Untuk pendaftaran sendiri masuk ke  Dinas Komunikasi dan Informatika Badung.
“Pendaftarannya langsung di Dinas Komunikasi dan Informati (Kominfo). Sampai saat ini data belum masuk ke kita,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.