Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Ditutup Rabu 13 Mei, Calon Penerima Bansos Pekerja PHK Segera Diverifikasi

Bali Tribune/ Ida Bagus Oka Dirga
Balitribune.co.id | Mangupura - Pendaftaran calon penerima bantuan sosial bagi pekerja/buruh yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan secara resmi ditutup pukul 24.00 Wita, Rabu (13/5/2020). Selanjutnya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Badung akan melakukan verifikasi para pendaftar.
 
Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga, Rabu (13/5) menyatakan sesuai surat yang dikeluarkan sebelumnya, bahwa pendaftaran pekerja formal sudah dimulai sejak 4 Mei 2020, di situs resmi Pemerintah Kabupaten Badung, www.badungkab.go.id. Pengumuman ini telah disosialisasikan kepada para Camat, Lurah dan Perbekel serta pimpinan perusahaan se-Kabupaten Badung. 
 
“Sesuai jadwal pendaftaran (calon penerima bansos bagi pekerja PHK/dirumahkan, red) ditutup pada 13 Mei 2020,” ujarnya.
 
Berdasarkan data Disperinaker Badung, total ada sebanyak 1.251 pekerja di Badung yang telah kena PHK. Sementara yang dirumahkan sebanyak 38.808 pekerja yang berasal dari 491 perusahaan.
 
Namun, yang akan diberikan bansos hanya pekerja ber-KTP Badung. Jadi, para pendaftar calon penerima bansos yang besarannya diperkirakan sebesar Rp 600 ribu per orang akan diverifikasi ulang oleh Disperinaker.
 
“Pekerja formal asli Badung harus mendaftar ulang secara personal ke situs resmi milik Pemerintah Kabupaten Badung. Dari data tersebut kemudian akan dilaksanakan proses verifikasi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Oka Dirga.
 
Berapa jumlah yang sudah mendaftar? Pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini, mengaku masih melakukan perekapan. Untuk pendaftaran sendiri masuk ke  Dinas Komunikasi dan Informatika Badung.
“Pendaftarannya langsung di Dinas Komunikasi dan Informati (Kominfo). Sampai saat ini data belum masuk ke kita,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.