Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Ditutup Rabu 13 Mei, Calon Penerima Bansos Pekerja PHK Segera Diverifikasi

Bali Tribune/ Ida Bagus Oka Dirga
Balitribune.co.id | Mangupura - Pendaftaran calon penerima bantuan sosial bagi pekerja/buruh yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan secara resmi ditutup pukul 24.00 Wita, Rabu (13/5/2020). Selanjutnya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Badung akan melakukan verifikasi para pendaftar.
 
Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga, Rabu (13/5) menyatakan sesuai surat yang dikeluarkan sebelumnya, bahwa pendaftaran pekerja formal sudah dimulai sejak 4 Mei 2020, di situs resmi Pemerintah Kabupaten Badung, www.badungkab.go.id. Pengumuman ini telah disosialisasikan kepada para Camat, Lurah dan Perbekel serta pimpinan perusahaan se-Kabupaten Badung. 
 
“Sesuai jadwal pendaftaran (calon penerima bansos bagi pekerja PHK/dirumahkan, red) ditutup pada 13 Mei 2020,” ujarnya.
 
Berdasarkan data Disperinaker Badung, total ada sebanyak 1.251 pekerja di Badung yang telah kena PHK. Sementara yang dirumahkan sebanyak 38.808 pekerja yang berasal dari 491 perusahaan.
 
Namun, yang akan diberikan bansos hanya pekerja ber-KTP Badung. Jadi, para pendaftar calon penerima bansos yang besarannya diperkirakan sebesar Rp 600 ribu per orang akan diverifikasi ulang oleh Disperinaker.
 
“Pekerja formal asli Badung harus mendaftar ulang secara personal ke situs resmi milik Pemerintah Kabupaten Badung. Dari data tersebut kemudian akan dilaksanakan proses verifikasi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Oka Dirga.
 
Berapa jumlah yang sudah mendaftar? Pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini, mengaku masih melakukan perekapan. Untuk pendaftaran sendiri masuk ke  Dinas Komunikasi dan Informatika Badung.
“Pendaftarannya langsung di Dinas Komunikasi dan Informati (Kominfo). Sampai saat ini data belum masuk ke kita,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.