Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Rekrutmen CPNS Diperpanjang Ada Formasi Nihil Pelamar

Bali Tribune/ Anak Agung Bintang Ari Sutari

balitribune.co.id | Bangli  - Pasca dibuka kran pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ternyata masih ada formasi nihil pelamar. Sementara pusat memperpanjang waktu pendaftaran.
 
Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli Anak Agung Bintang Ari Sutari mengatakan, pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) awalnya dibuka hingga tanggal 21 Juli mendatang. Namun kini dilakukan perpanjangan massa pendaftaran. Perpanjangan tersebut mengikuti jadwal dari pusat. 
 
Menurut mantan Camat Susut ini proses pendaftaran yang telah berjalan, ada formasi yang masih nihil pelamar. Adapun formasi yang nihil pelamar PPPK Kesehatan yakni radio grafer dan teknisi elektromedis. Sedangkan untuk posisi CPNS, formasi yang nihil spesialis anastesi dan spesialis radiologi. Ia menyebutkan dengan adanya perpanjangan massa pendaftaran, tentu menjadi peluang bagi pelamar yang belum mendaftar. Perpanjang massa pendaftaran ini berlaku untuk semua formasi. 
 
Disinggung terkait kemungkinan nihilnya pelamar dalam satu formasi, Agung Bintang menyampaikan bila nanti sampai akhir massa pendaftaran masih ada formasi nihil pendaftar tentu akan dirapatkan kembali oleh pansel. "Kalau kosong tentu akan kita rapatkan pansel, Mudah-mudahan sampai batas akhir ada yang daftar,” ungkapnya.
 
Sementara Pemkab Bangli mendapatkan kuota 997 CPNS dan PPPK. Formasi yang dikeluarkan Menpan RB meliputi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. 
wartawan
SAM
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.