Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendampingan Hukum, Desa se-Bangli dan Kejari Tandatangani MoU

Bali Tribune/ HADIRI - Bupati Bangli I Made Gianyar hadiri penandatangan MoU antara Kejari Bangli dengan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bangli melalui media video conference, Rabu (29/4).
Balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya Pendampingan Hukum, Penggunaan Dana Desa untuk menangani Pandemi Virus Covid-19 yang akibatnya membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan dana desa, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli dengan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bangli menandatangani MoU, Rabu (29/4). 
 
Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan melalui media video conference. Dalam kesempatan tersebut Bupati Bangli, Forkopimda, Kadis PMD, Kepala BKPAD dan Kabag Protokol  Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Kabupaten Bangli.
 
Kajari Bangli Nur Handayani didampingi Kasi Datun Pande Putu Wena Mahaputra menyampaikan maksud tujuan MoU ini adalah pendampingan hukum, penggunaan dana desa untuk menangani Pandemi Virus Covid-19. Sesuai petunjuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, apabila dalam pelaksanaan refocusing anggaran penanganan Covid-19 membutuhkan pendapat hukum (LO) maka Kejaksaan dalam hal ini Bidang Datun, dapat mengeluarkannya dalam hal Pengamanan Pembangunan Strategis Refocusing Anggaran Covid-19, maka Jaksa Pengacara Negara dapat mendampingi kegiatan tersebut, yang didukung bidang Intelijen sebagai fungsi Lid Pam Gal potensi Aght terkait distribusi dan penyaluran anggaran, perlindungan sosial penanganan Covid-19 antara lain menyangkut penyaluran langsung tunai, kartu sembako, kebutuhan pokok yang bersumber dari APBN,  APBD dan APB Desa.
 
Jadi dengan dilaksanakannya MoU ini adalah sebagai dasar agar setiap kepala desa dan aparatur desa untuk bisa memohon pendampingan apabila dalam setiap pelaksanaan kegiatan dalam upaya penanggulangan Covid-19 ini ada hal-hal yang kiranya perlu dilakukan pendampingan untuk tidak menyalahi peraturan perundang-undangan sehingga proses bisa berjalan dengan baik. 
 
Bupati Bangli I Made Gianyar, meyampaikan MoU ini sudah berjalan dengan baik. Pihaknya mengajak kepada perbekel dalam kedudukan dan kualitas masing-masing selaku satgas penanggulangan Covid-19 untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik di desa masing-masing karena angka positif Covid-19 sudah masuk rangking II dan angka transmisi local patut dibangun kesadaran lagi karena hal ini telah memberikan pelajaran bagi semua bahwa. 
 
Penangulangan Covid-19 di Kabupaten Bangli dibagi menjadi dua pilahan, yang pertama adalah kondisi mulai 15 April 2020 hal itu sebagai kebijakan dilakukan karantina terorganisir oleh pemerintah kabupaten, telah berjalan dan nanti akan diserahkan melalui satgas desa untuk diteruskan kekeluarganya yang berstatus negatif. 
 
Akan tetapi yang menjadi persoalan bagi adalah penanganan PMI yang pulang sebelum tanggal 15 April yang dilaksanakan berdasarkan kebijakan adalah isolasi mandiri dikeluarga masing-masing, yang mana hal itu telah mengakibatkan sebagai peyumbang positif Covid-19 terbanyak. Dari banyaknya angka salah satu desa yang menyumbang angka positif covid-19 terbanyak utamanya transmisi local adalah Desa Abuan Kecamatan Susut khususnya Banjar Serokadan. Selanjutnya, untuk tindakan cepat rencana Seluruh warga yang ada di desa Abuan akan dilakukan rapid test. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.