Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendampingan Hukum Perdata dan TUN, Bupati dan Kajari Tandatangani Nota Kesepahaman

Bali Tribune/ KESEPAHAMAN - Penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Jembrana bersama Kajari Jembrana, Senin (5/10).
 Balitribune.co.id | Negara - Pemkab Jembrana dengan Kejaksaan Negeri Jembrana, Senin (5/10/2020), melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman. Nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut terkait hukum perdata dan tata usaha negara.
 
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo di Aula Lantai 2 Jimbarwana. Naskah nota kesepahaman terkait perdata dan tata usaha negara tersebut menyangkut tiga hal penting, yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain. Aparatur pemerintah daerah apabila mengalami keragu-raguan terhadap peraturan diminta berkordinasi dan meminta pendapat hukum.
 
Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini akan terciptanya sinergitas tugas dan fungsi antara Kejaksaan Negeri Jembrana dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana. “Kejaksaan Negeri Jembrana melalui Jaksa Pengacara Negara senantiasa akan mendukung pelaksanaan fungsi pemerintah pada pemerintahan Kabupaten Jembrana khususnya terkait penegakan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 2014 tentang Kejaksaan RI, dalam tugas dan wewenangnya, Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Instansi pemerintah dibidang perdata dan tata usaha negara,” jelasnya. 
 
Diharapkannya juga dengan adanya kordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan Kejari Jembrana ini tidak ada lagi keragu-raguan dikalangan aparatur pemerintah daerah sehingga pembangunan di daerah tidak akan terhambat.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha didampingi Sekda Jembrana I Made Sudiada di hadapan para pimpinan OPD mengatakan, nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Jembrana dengan Kejari Jembrana ini sudah merupakan agen rutin seperti tahun-tahun sebelumnya. “Nota kesepahaman sudah rutinitas kita lakukan sejak beberapa tahun lalu. Kerjasama ini penting untuk mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Sehingga diharapkan akan meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara dan kelancaran pembangunan. Untuk itu, kita mohonkan dari pihak kejaksaan untuk pendampingan hukum dalam persoalan hukum pedata dan tata usaha Negara,” ujarnya. 
 
Sebagai aparat negara sekaligus abdi negara, Bupati Artha minta aparatur pemerintah daerah agar selalu taat dengan aturan berdasarkan regulasi. Pihakny meminta jika ada kendala yang dihadapi agar berkoordinasi dengan Kejaksaan. “Dengan ditandatangani MOU ini, kami harapkan semua aparatur di Pemkab. Jembrana untuk selalu melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan. Ini perlu dilakukan apabila dijumpai kendala di lapangan. Selain itu, kami harapkan sebagai aparatur negara selalu mentaati aturan dan regulasi yang ada,” harapnya. 
 
Bupati Artha juga berharap, melalui kejasama itu, senantiasa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya kepatuhan terhadap tata aturan yang berlaku. Dari tiga hal pokok yang tercakup dalam kerjasama ini, pihaknya selaku kepala daerah  mengharapkan Kejaksaan Negeri Jembrana untuk tetap menjadi lembaga yang dapat memberikan advice (saran/masukan) bagi para aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, khususnya terhadap implementasi aturan/produk hukum yang terkadang terjadi tumpang tindih. Selain itu juga dalam pendampingan hukum apabila nantinya ada persoalan terkait regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Daerah yang berujung pada gugatan pada Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Yayasan Sudamala Bumi Insani Bersama Bali Pink Ribbon Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Payudara

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Sudamala Bumi Insani, dan Yayasan Bali Pink Ribbon mengumumkan kolaborasi dalam rangkaian dua acara yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kanker payudara dan mendorong deteksi dini. Acara ini berlangsung pada Oktober di Bali dan Labuan Bajo yang menyoroti pentingnya edukasi kesehatan, keterlibatan masyarakat, dan akses pemeriksaan bagi semua kalangan.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Modifikator Honda Siap Unjuk Kreativitas di HMC Bali 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Ratusan modifikator berbakat siap menampilkan karya terbaiknya di ajang Honda Modif Contest (HMC) 2025 yang digelar hari ini, Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Sebagai ajang kompetisi modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, HMC menjadi wadah ekspresi bagi para pecinta otomotif Tanah Air untuk menunjukkan ide dan kreativitas tanpa batas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.