Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapat Gubernur Terhadap Ranperda Lansia, Jumlah Lansia Terlantar Semakin Meningkat

RANPERDA - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, menyampaikan pendapat terhadap Ranperda Tentang Kesejahteraan Lansia.

BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali Made Mangku Pastika, menyampaikan pendapatnya terhadap Ranperda Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/8). Gubernur Pastika secara khusus mengapresiasi inisiatif dewan terkait penyusunan Ranperda ini.  Selanjutnya, mantan Kapolda Bali itu memberikan beberapa masukan, guna penyempurnaan aspek substansi Ranperda Lansia ini. Di antaranya, terkait judul dan materi Ranperda, agar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia.  Selain itu, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan perawatan dan pengasuhan di dalam panti, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun di sisi lain, jumlah lanjut usia yang terlantar semakin meningkat, sementara panti hanya dua buah.  "Permasalahan di lapangan saat ini, semakin meningkatnya jumlah lanjut usia terlantar dan ditelantarkan, yang membutuhkan perawatan dan perlindungan di dalam panti," kata Gubernur Pastika.  "Adapun pemerintah Provinsi Bali hanya memiliki dua buah Panti Tresna Werdha, yang daya tampungnya terbatas. Demikian pula sarana, prasarana dan sumber daya manusianya. Karena itu, keberadaan Panti Tresna Werdha harus tetap eksis serta perlu ditingkatkan mutu dan layanannya," imbuhnya.  Gubernur Pastika melanjutkan, mengingat faktor kesehatan merupakan masalah utama bagi para lanjut usia, maka salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, berupa peningkatan dan pengembangan kegiatan melalui Puskesmas Santun Lansia dan Rumah Sakit Geriatri.  Terkait teknis penyusunan atau legal drafting, Gubernur Pastika juga memberikan masukan. Menurut dia, teknik penyusunan Ranperda Lansia harus sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Peraturan Perundang-undangan.  Pada kesempatan tersebut, Gubernur Pastika juga menyinggung soal lansia yang sehat dan produktif, yang patut dijaga. Ini sangat penting, sehingga di kemudian hari bisa memberikan sumbangsih pemikiran demi pembangunan bangsa, khususnya daerah Bali.  “Selain permasalahan lansia, ada tambahan yang sepatutnya kita bahas, yakni lansia sehat dan produktif. Ini merupakan aset kita, aset bangsa, dan aset Bali sesuai usia harapan hidup, tingkat kesehatan, dan kualitas sumber daya manusia, makanya harus ada upaya untuk menjaganya,” ucapnya.  Gubernur Pastika kemudian mencontohkan di luar negeri, di mana terdapat  Senior Citizen Centre sebagai lembaga tempat bernaung bagi para lansia guna beraktifitas. Bahkan di sana juga dibahas permasalahan bangsa dan negara. ”Kita harus punya itu,” tandasnya.  Masih tentang luar negeri, Gubernur Pastika juga menyampaikan contoh Perdana Menteri Malaysia yang menjabat di usia 90 tahun. Hal ini, menurut dia, karena kemampuannya menjaga kesehatan fisik yakni dengan pola istirahat yang teratur, tidak makan berlebihan, bekerja berlebihan, dan sebagainya secara berlebihan.  “Di samping menjaga kesehatan fisik, yang terpenting yakni menjaga otak dengan pola membaca, berdiskusi dan berdebat. Inilah yang membuat sel-sel otak tetap hidup,” pungkas Gubernur Pastika.

wartawan
San Edison
Category

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.