Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapat Gubernur Terhadap Ranperda Lansia, Jumlah Lansia Terlantar Semakin Meningkat

RANPERDA - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, menyampaikan pendapat terhadap Ranperda Tentang Kesejahteraan Lansia.

BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali Made Mangku Pastika, menyampaikan pendapatnya terhadap Ranperda Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/8). Gubernur Pastika secara khusus mengapresiasi inisiatif dewan terkait penyusunan Ranperda ini.  Selanjutnya, mantan Kapolda Bali itu memberikan beberapa masukan, guna penyempurnaan aspek substansi Ranperda Lansia ini. Di antaranya, terkait judul dan materi Ranperda, agar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia.  Selain itu, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan perawatan dan pengasuhan di dalam panti, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun di sisi lain, jumlah lanjut usia yang terlantar semakin meningkat, sementara panti hanya dua buah.  "Permasalahan di lapangan saat ini, semakin meningkatnya jumlah lanjut usia terlantar dan ditelantarkan, yang membutuhkan perawatan dan perlindungan di dalam panti," kata Gubernur Pastika.  "Adapun pemerintah Provinsi Bali hanya memiliki dua buah Panti Tresna Werdha, yang daya tampungnya terbatas. Demikian pula sarana, prasarana dan sumber daya manusianya. Karena itu, keberadaan Panti Tresna Werdha harus tetap eksis serta perlu ditingkatkan mutu dan layanannya," imbuhnya.  Gubernur Pastika melanjutkan, mengingat faktor kesehatan merupakan masalah utama bagi para lanjut usia, maka salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, berupa peningkatan dan pengembangan kegiatan melalui Puskesmas Santun Lansia dan Rumah Sakit Geriatri.  Terkait teknis penyusunan atau legal drafting, Gubernur Pastika juga memberikan masukan. Menurut dia, teknik penyusunan Ranperda Lansia harus sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Peraturan Perundang-undangan.  Pada kesempatan tersebut, Gubernur Pastika juga menyinggung soal lansia yang sehat dan produktif, yang patut dijaga. Ini sangat penting, sehingga di kemudian hari bisa memberikan sumbangsih pemikiran demi pembangunan bangsa, khususnya daerah Bali.  “Selain permasalahan lansia, ada tambahan yang sepatutnya kita bahas, yakni lansia sehat dan produktif. Ini merupakan aset kita, aset bangsa, dan aset Bali sesuai usia harapan hidup, tingkat kesehatan, dan kualitas sumber daya manusia, makanya harus ada upaya untuk menjaganya,” ucapnya.  Gubernur Pastika kemudian mencontohkan di luar negeri, di mana terdapat  Senior Citizen Centre sebagai lembaga tempat bernaung bagi para lansia guna beraktifitas. Bahkan di sana juga dibahas permasalahan bangsa dan negara. ”Kita harus punya itu,” tandasnya.  Masih tentang luar negeri, Gubernur Pastika juga menyampaikan contoh Perdana Menteri Malaysia yang menjabat di usia 90 tahun. Hal ini, menurut dia, karena kemampuannya menjaga kesehatan fisik yakni dengan pola istirahat yang teratur, tidak makan berlebihan, bekerja berlebihan, dan sebagainya secara berlebihan.  “Di samping menjaga kesehatan fisik, yang terpenting yakni menjaga otak dengan pola membaca, berdiskusi dan berdebat. Inilah yang membuat sel-sel otak tetap hidup,” pungkas Gubernur Pastika.

wartawan
San Edison
Category

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.