Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah dari Pajak Reklame Naik 3.000 Persen

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Petugas Satpol PP melakukan penertiban raklame di wilayah Kecamatan Susut.



balitribune.co.id | Bangli - Pendapatan daerah dari pajak reklame melampaui target. Bahkan target hingga bulan Maret sampai 3.000 persen. Tidak hanya itu pajak rumah makan dan sejenis juga lampaui target.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris BKPAD Bangli Dewa Meranggi Adnyana, Kamis (12/5/2022). Menurutnya, ada beberapa sumber pendapatan yang dikelola baik penerimaan pajak maupun retribusi. Menurut Dewa Meranggi dari target yang telah ditetapkan yang realisasi sudah terlampui yakni iklan reklame kain. Target yang ditetapkan sebesar Rp 11.550.000, sedangkan realisasi sudah di angka Rp 354 juta lebih. "Bila dipersentasekan realisasi capai 3.067 persen. Pendapatan dari pajak reklame ini naik signifikan," ujarnya.

Capaian ini tidak lepas jalinan kerjasama dengan Satpol PP Bangli. Kata Sekretaris asal Banjar Belumbang, Kelurahan Kawan Bangli ini, mengungkapkan Satpol PP ikut mengawasi pemasangan reklame. "Kami kerjasama dengan Satpol PP untuk mengawasi reklama yang sudah jatuh tempo, termasuk juga yang belum berijin," tegas Dewa Meranggi

Pengawasan yang dilakukan dengan optimal berdampak pada ketertiban dalam membayar pajak. Selain pajak reklame kain, ada juga reklmae papan atau bilboard yang realisasi sudah 99 persen. Target setahun Rp 55 juta dan kini realisasi Rp 54 juta lebih. Sedangkan untuk reklame selebaran pendapatan nihil.

Dewa Meranggi mengatakan potensi pendapatan lainnya pajak rumah makan yang sudah terealisasi 260 persen. "Rumah makan dan lainya dipasang target Rp 165 juta sedangkan realisasi Rp 429 Juta," bebernya.

Disinggung pajak hotel dan restoran, kata Dewa Meranggi pajak hotel masih tergolong kecil. Kondisi ini karena tingkat hunian yang masih sedikit. Dari target Rp 220 juta yang terealisasi Rp 66 juta. Sedangkan untuk restoran target Rp 1,4 miliar dan sudah terealisasi Rp 712 juta. “Kami optimis target yang ditetapkan dapat terealisasi dan untuk mengejar target, kami terus lakukan pengawasan,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.