Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah Dirancang Rp 1, 187 Triliun

PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (8/11).

 BALI TRIBUNE - Pendapatan daerah dalam rancangan APBD tahun anggaran 2019 dirancang sebesar Rp 1,187 Triliun lebih. Dalam rancangan APBD 2019 ini pendapatan dan belanja daerah dirancang berimbang. Hal tersebut disampaikan Bupati Bangli I Made Gianyar dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2019, di gedung DPRD Bangli, Kamis (8/11). Bupati Made Gianyar menjelaskan, pendapatan daerah tahun anggaran 2019 dirancang meliputi tiga sumber, pendapatan asli daerah (PAD) dirancang sebesar RP 139 Miliar lebih yang berasal dari penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaa kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah. Dana perimbangan dirancang Rp 749 Miliar yang berasal dari hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Lain-lain pendapatan daerah yang sah dirancang Rp 299 Miliar, yang bersumber dari dana hibah dari Pemerintah Provinsi, dana bagi hasil pajak Provinsi dan Pemerintah daerah lainya, dana penyesuaian dan otonomi khusu, dan bantuan keuangan dari Provinsi dan Pemerintah daerah lainya. Untuk belanja daerah pada APBD tahun 2019 dirancang Rp 1,187 Triliun lebih. “Untuk posisi rancangan APBD anggaran 2019 dirancang berimbang,” sebutnya seraya mengatakan belanja tidak langsung dirancang Rp 747 Miliar dan belanja langsung Rp 440 Miliar. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata, Bupati Made Gianyar menambahkan penyusunan APBD Kabupaten Bangli tahun anggaran 2019 merupakan salah satu media untuk mengatasi permasalahan didalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan khususnya terhada permasalahan-permasalahan yang timbul dalam rangka mewujudakan masyarakat Bangli yang sejahtera. “Kegiatan yang dirancang pada APBD 2019 dalam rangka memecahkan dan mengatasi berbagai permasalahan yang perlu mendapat penyelesaian untuk mencapai tujuan daerah dan terwujudnya masyarakat Bangli yang semakin sejahtera,” imbuhnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.