Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah Dirancang Rp 1,71 Triliun

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Sedana Arta menyerahkan Ranperda tentang APBD 2023, di kantor DPRD Bangli,



balitribune.co.id | Bangli -   Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ABPD 2023, berlangsung diruang rapat  DPRD Bangli, Senin (19/9/2022). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada  itu untuk pendapatan pada APBD 2023 dirancang Rp 1,71 Triliun.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantar mengungkapkan, rancangan pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar 1 triliun 71 milliar rupiah lebih. Adapun sumber yakni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang Rp 217 milliar lebih. Jumlah tersebut berasal dari penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 41 milliar, kemudian Retribusi Daerah sebesar Rp 59 milliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5 milliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah sebesar  Rp 110 milliar lebih.

Selanjutnya, pendapatan transfer dirancang sebesar Rp 854 milliar lebih. Yang mana  berasal dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 758 milliar rupiah, dan transfer antar daerah sebesar Rp 95 milliar lebih. "Kedepannya akan terus diupayakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan, yang dibarengi dengan kerja keras dari seluruh aparat yang terkait khususnya Perangkat Daerah penghasil PAD," ujarnya.

Kata Sedana Arta untuk Belanja Daerah pada Rancangan APBD  2023 dirancang mencapai sebesar Rp 1,139 triliun lebih. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dialokasikan belanja pegawai sebesar Rp 553 milliar rupiah lebih Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 247 milliar lebih Belanja Bunga sebesar Rp 4 miliar lebh. Ada pula belanja hibah sebesar Rp 56 milliar lebih dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 259 juta lebih.

Sementara  untuk belanja modal sebesar Rp 112 milliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 5 milliar lebih. Sedangkan belanja transfer sebesar Rp 160 milliar lebih yang terdiri dari beelanja bagi hasil sebesar Rp 10 milliar lebih dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 150 miliar. "Belanja Daerah ini sebagian besar diarahkan untuk memberi dukungan yang lebih besar terhadap pelaksanaan pembangunan yang sangat mendesak dan segera untuk mendapatkan penyelesaian sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bangli dan RKPD Kabupaten Bangli Tahun 2023," ujar  Bupati Sedana Arta.

Selain itu, pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 juga dialokasikan belanja hibah dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024 dan hibah kepada organisasi serta kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Bangli. Alokasi bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta bantuan keuangan kepada pemerintahan desa dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa juga dirancang dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Ditambahkan pula, penerimaan pembiayaan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp 74 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 6 miliar lebih yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang Jatuh Tempo. "Berdasarkan komposisi tersebut di atas, kalau kita bandingkan antara jumlah pendapatan dan jumlah belanja, maka posisi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dirancang Defisit sebesar Rp 68 miliar lebih.

 

wartawan
SAM
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.