Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah Menyusut, PAD Meningkat

DPRD
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (16/8).

BALI TRIBUNE - DPRD Bali menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2017. Penetapan dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (16/8).

Sebelum ditetapkan, Ketua Pansus Ranperda APBD-P Provinsi Bali TA 2017 I Ketut Kariyasa Adnyana, membacakan laporan hasil kerja Pansus. Dalam laporan tersebut, Pansus memberikan gambaran umum struktur APBD-P TA 2017. 

Pertama, Pendapatan Daerah Provinsi Bali ditargetkan Rp6,211 triliun lebih, menurun Rp11,515 miliar lebih atau 0,19 persen dari APBD Induk 2017 sebesar Rp6,222 triliun lebih. Pendapatan Daerah Provinsi Bali sampai saat ini masih didominasi dari komponen Pajak Daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Adapun penurunan penerimaan pendapatan daerah ini, bersumber dari Retribusi Daerah yang di APBD Induk 2017 Rp48,738 miliar lebih, menurun Rp 11,911 miliar lebih atau 3,92 persen. Dana Perimbangan juga mengalami pengurangan pada Dana Alokasi Umum (DAU), yang pada APBD Induk 2017 sebesar Rp1,311 triliun lebih, menurun Rp50,604 miliar lebih atau 3,86 persen, menjadi Rp1,260 triliun lebih pada APBD-P 2017.

Penerimaan dari Lain-Lain Pendapatan yang Sah juga mengalami penurunan. Pada APBD Induk 2017 sebesar Rp298,576 miliar lebih menjadi Rp48,921 miliar lebih pada APBD-P 2017. Penurunan ini disebabkan menurunnya bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya dari Rp286,186 miliar lebih menjadi Rp34,539 miliar lebih.

Walaupun terjadi penurunan pendapatan daerah, pada beberapa sektor mengalami kenaikan pendapatan daerah, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp288,744 miliar lebih. Kenaikan PAD ini bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp118,780 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp83,820 miliar lebih, serta Lain-lain PAD yang Sah Rp88,255 miliar lebih, dan peningkatan PAD juga bersumber dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dari Pendapatan Hibah Rp244,800 miliar.

Dilihat dari proyeksi Pendapatan Daerah APBD-P 2017 tersebut, DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Pemprov Bali, karena adanya peningkatan PAD. Walaupun secara umum, terjadi penurunan Pendapatan Daerah yang disebabkan berkurangnya dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya yang bersumber dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Kedua, Belanja Daerah dalam APBD-P 2017 dialokasikan Rp6,738 triliun lebih. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp4,763 triliun lebih, yang diarahkan untuk belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada provinsi/ kabupaten/ kota dan pemerintah desa, bantuan keuangan kepada kabupaten/kota/pemerintah desa dan partai politik serta belanja tidak terduga.

Sedangkan Belanja Langsung dialokasikan Rp1,197 triliun lebih, yang diarahkan untuk membiayai seluruh program dan kegiatan pembangunan berupa belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal (pembangunan infrastruktur), baik yang bersifat prioritas maupun penunjang, dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan  dan pemecahan masalah.

Ketiga, Pembiayaan Daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, yang semula Rp505,067 miliar lebih, meningkat menjadi Rp527,483 miliar lebih. Selanjutnya, dengan mencermati uraian belanja dan pendapatan daerah, maka akan terjadi defisit APBD-P 2017 Rp452,762 miliar lebih. Defisit anggaran ini akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2016.

wartawan
San Edison
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.