Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah Menyusut, PAD Meningkat

DPRD
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (16/8).

BALI TRIBUNE - DPRD Bali menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2017. Penetapan dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (16/8).

Sebelum ditetapkan, Ketua Pansus Ranperda APBD-P Provinsi Bali TA 2017 I Ketut Kariyasa Adnyana, membacakan laporan hasil kerja Pansus. Dalam laporan tersebut, Pansus memberikan gambaran umum struktur APBD-P TA 2017. 

Pertama, Pendapatan Daerah Provinsi Bali ditargetkan Rp6,211 triliun lebih, menurun Rp11,515 miliar lebih atau 0,19 persen dari APBD Induk 2017 sebesar Rp6,222 triliun lebih. Pendapatan Daerah Provinsi Bali sampai saat ini masih didominasi dari komponen Pajak Daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Adapun penurunan penerimaan pendapatan daerah ini, bersumber dari Retribusi Daerah yang di APBD Induk 2017 Rp48,738 miliar lebih, menurun Rp 11,911 miliar lebih atau 3,92 persen. Dana Perimbangan juga mengalami pengurangan pada Dana Alokasi Umum (DAU), yang pada APBD Induk 2017 sebesar Rp1,311 triliun lebih, menurun Rp50,604 miliar lebih atau 3,86 persen, menjadi Rp1,260 triliun lebih pada APBD-P 2017.

Penerimaan dari Lain-Lain Pendapatan yang Sah juga mengalami penurunan. Pada APBD Induk 2017 sebesar Rp298,576 miliar lebih menjadi Rp48,921 miliar lebih pada APBD-P 2017. Penurunan ini disebabkan menurunnya bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya dari Rp286,186 miliar lebih menjadi Rp34,539 miliar lebih.

Walaupun terjadi penurunan pendapatan daerah, pada beberapa sektor mengalami kenaikan pendapatan daerah, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp288,744 miliar lebih. Kenaikan PAD ini bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp118,780 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp83,820 miliar lebih, serta Lain-lain PAD yang Sah Rp88,255 miliar lebih, dan peningkatan PAD juga bersumber dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dari Pendapatan Hibah Rp244,800 miliar.

Dilihat dari proyeksi Pendapatan Daerah APBD-P 2017 tersebut, DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Pemprov Bali, karena adanya peningkatan PAD. Walaupun secara umum, terjadi penurunan Pendapatan Daerah yang disebabkan berkurangnya dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya yang bersumber dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Kedua, Belanja Daerah dalam APBD-P 2017 dialokasikan Rp6,738 triliun lebih. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp4,763 triliun lebih, yang diarahkan untuk belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada provinsi/ kabupaten/ kota dan pemerintah desa, bantuan keuangan kepada kabupaten/kota/pemerintah desa dan partai politik serta belanja tidak terduga.

Sedangkan Belanja Langsung dialokasikan Rp1,197 triliun lebih, yang diarahkan untuk membiayai seluruh program dan kegiatan pembangunan berupa belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal (pembangunan infrastruktur), baik yang bersifat prioritas maupun penunjang, dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan  dan pemecahan masalah.

Ketiga, Pembiayaan Daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, yang semula Rp505,067 miliar lebih, meningkat menjadi Rp527,483 miliar lebih. Selanjutnya, dengan mencermati uraian belanja dan pendapatan daerah, maka akan terjadi defisit APBD-P 2017 Rp452,762 miliar lebih. Defisit anggaran ini akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2016.

wartawan
San Edison
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.