Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Menurun, FPPD Lapor Wali Kota

Bali Tribune/ Forum Pengelola Pasar Desa (FPPD) Kota Denpasar menyampaikan aspirasi ke Kantor Walikota Denpasar dan diterima langsung Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, pada Kamis (6/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Merebaknya pedagang bermobil di pinggir jalan berimbas pada menurunnya pendapatan para pedagang pasar desa. Itu sebab, Forum Pengelola Pasar Desa (FPPD) Kota Denpasar melaporkan hal itu kepada Wali Kota Jaya Negara, Kamis (6/5). 
 
Ketua Forum Pengelola Pasar  Desa (FPPD) Kota Denpasar Nyoman Suarta didampingi sejumlah pengurus dihadapan Wali Kota menyampaikan terkait menurunnya pendapatan para pedagang belakangan ini. Banyak pembeli, kata Suarta, enggan berbelanja ke pasar. Dampaknya, pendapatan pedagang pasar semakin menurun.  
 
" Kondisi ini tentu sangat merugikan dan memberatkan para pedagang yang berjualan di pasar, karena masyarakat sangat berkurang datang berbelanja ke pasar, belum lagi sejumlah kewajiban yang harus ditanggung oleh pedagang di pasar seperti membayar retribusi dan sewa los atau kios," kata Suarta. 
 
Dia mengakui bahwa belakngan ini di Denpasar memang diserbu oleh sejumlah pedagang dadakan bermobil yang hampir dengan mudah dapat ditemui di jalan- jalan di Kota Denpasar. Sejatinya, kata Suarta, para pengelola pasar siap menampung pedagang bermobil untuk berjualan di dalam areal pasar. 
 
" Kami para pengelola pasar siap menampung mereka untuk bersama sama berjualan di pasar. ami berharap agar para pedagang bermobil dapat segera mendaftarkan diri ke pasar-pasar terdekat sehingga kami dapat memberikan ruang bagi pedagang tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum di badan jalan. Mari bersama-sama berusaha di masa pandemi ini dengan tetap mengikuti prokes serta aturan yang ada, sehingga dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Denpasar," tambah Nyoman Suarta.
 
 Menanggapi hal  tersebut Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan akan segera memerintah OPD terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan pendataan keberadaan pedagang bermobil.  
 
"Kami akan segera minta Dishub untuk melakukan pendataan sehingga tahu berapa jumlah yang sesungguhnya, sehingga nantinya akan segera dikoordinasikan dan diatur di pasar desa mana yang bisa menampung para pedagang bermobil ini," kata Jaya Negara. 
 
Untuk pedagang bermobil dan pedagang yang berjualan baik itu di pinggir  jalan maupun diatas  trotoar, diharapkan untuk segera mendaftarkan diri ke pengelola pasar terdekat. Dimana pendaftaran ini dimaksudkan agar bisa  diberi ruang untuk berjualan sehingga tidak lagi berjualan di bahu jalan. 
 
“Jika nantinya setelah diberikan solusi untuk berjualan di pasar desa ternyata masih membandel dan berjualan di pinggir jalan, terpaksa akan ditertibkan," katanya. 
 
Ditambahkan  dengan diberikannya ruang untuk berjualan di pasar, membuat kenyamanan dan keamanan serta ketertiban di Kota Denpasar lebih baik. 
 
 Selebihnya Jaya Negara yang didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Kadis Perindag, Ni Nyoman Sri Utari, Kadis Koperasi dan UMKM Erwin Suryadarma, Kabag Kerjasama, Laksmi Saraswati dan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai, menghimbau agar semua pihak untuk ikut bersama sama menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Denpasar. 
 
"Para pedagang bermobil ini segera bisa berkoordinasi dengan pengelola pasar yang ada di Kota Denpasar sehingga bisa segera dicarikan solusi tanpa harus merugikan dan melanggar peraturan," pungkas Jaya Negara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.