Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan PKB Kantor Samsat Buleleng Melebihi Target

Bali Tribune/ Kepala Kantor UPTD Samsat Buleleng I Gusti Nyoman Adi Wijaya.



balitribune.co.id | Singaraja - Strategi Pemprov Bali untuk mendongkrak capaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali atau Kantor Samsat Buleleng dengan kembali menggunakan startegi penghapusan sanksi administartif.

Ketentuan itu diberlakukan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya.

Upaya itu berhasil menaikkan capaian pendapatan daerah dari sektor Pajak kendaraan Bermotor (PKB) selama ketentuan itu diberlakukan.Dari data Kantor UPTD Samsat Buleleng target capaian PKB di Buleleng pada triwulan kedua sudah diangka Rp 111 miliar lebih.Kepala Kantor UPTD Samsat Buleleng I Gusti Nyoman Adi Wijaya mengatakan,hingga menjelang akhir Bulan September 2023 capaian PKB sudah berada diangka 83 persen. “Targetnya sudah terlampaui dan kami optimis seluruh target capaian PKB akan tercapai.Sisanya tinggal 17 persen hinga akhir tahun nanti,” ungkap Adi Wijaya, Senin (25/9/23).

Adi Wijaya yang akan segera memasuki masa purna tugas pada Oktober 2023 ini menambahkan, kebijakan pemutihan berdasar Pergub Bali No 50 Tahun 2023 telah diberlakukan dan akan berakhir pada bulan November mendatang. ”Mengingat masih banyak ada PKB yang ada tunggakan.Kami berharap masyarakat memanfaatkan peluang ini karena tahun depan kemungkinan tidak akan ada lagi kebijakan pemutihan,” kata Adi Wijaya.

Menurut dia, hingga saat ini tunggakan kendaraan bermotor yang belum membayaran pajak sebanyak 69 ribu kendaraan bermotor. Dari jumlah itu sebanyak 28 ribu sudah terdata melalui upaya menemui pemilik dari pintu ke pintu maupun beberapa upaya melalui cara lain.”Kendala utama kenapa masyarakat seperti sulit membayar pajak selain faktor lupa ya soal ekonomi dengan banyak sebab,” imbuh Adi Wijaya.
 

Ditambahkan di tahun 2023 ada tersisa 40 ribu lebih kendaraan yang belum membayar pajak sehingga melalui kebihakan pemutihan ini akan dikejar agar angka tersebut dapat ditekan. ”Dengan adanya Pergub ini realisasi pajak akan dimaksimalkan dengan setiap hari turun kelapangan,dari rumah kerumah, Samsat Kerti juga melalui sejumlah inovasi termasuk bekerja saa dengan LPD ada keringanan pembayaran pajak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.