Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan BPDB Jembrana Terhambat = Status dan Asal Pengungsi Belum Jelas

BPBD
SIKAPI – Rapat BPBD Kabupaten Jembrana menyikapi imbuan kepada pengungsi Karangasem dari KRB I untuk kembali ke daerah asalnya, Selasa (3/19).

BALI TRIBUNE - Pemkab Jembrana mulai menyikapi imbauan terkait pemulangan warga Karangasem dari sejumlah wilayah yang masuk pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) I yang kini ditampung oleh keluarga mereka di Jembrana. Untuk melaksanakan imbauan  Gubernur Bali itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, Selasa (3/9), menggelar rapat bersama Inspektorat, Dinas Sosial, serta para camat se-Kabupaten Jembrana.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana ditemui usai rapat tersebut mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terhadap pendataan untuk memastikan jumlah pengungsi yang memang berasal dari wilayah KRB III dan KRB II. “Agar kami tepat sasaran untuk memberikan himbauan bagi yang dari KRB I untuk kembali kerumah masing-masing dikampungnya dan beraktifitas kembali seperti biasanya” jelasnya.

Pendataan ini akan dilakukan berkelanjutan karena pengungsi yang ada di Jembrana adalah pengungsi mandiri bahkan ada yang bolak-balik kekampung halamannya. “Kondisi inilah yang sangat menyulit kita, sehingga nantinya kami harus pastikan apakah mereka mau dimasukan sebagai pengungsi dan kami akan turun langsung bersama camat masing-masing,” ujarnya.

 Pihaknya mengaku telah menghimbau warga Karangasem dari wilayah KRB I itu Sejak Sabtu (30/9) lalu karena himbauan itu sudah turun sejak pihaknya rapat di Tanah Ampo, Karangasem sehari sebelumnya pada Jumat (29/9) lalu.

Berbagai upaya juga telah dilakukan termasuk dengan perangkat desa setempat namun diakuin pihaknya masih mengalami kesulitan terkait data daerah asal para pengungsi. “Ada yang menyebut desa adat, ada yang menyebut banjar, sehingga kami hasus kordinasikan lagi,” tuturnya.

Karena semua pengungsi di Jembrana merupakan pengungsi evakuasi mandiri maka untuk pemulangannya akan ditanyakan kembali pada yang bersangkutan, apabila keluarganya yang sebelumnya menjeput tidak siap mengantar kembali, maka pemerintah daerah akan mengkordinasikannya untuk memfasilitasi. Apabila mereka tidak mau kembali dan ingin tetap tinggal di rumah keluarganya, pihanya juga tidak bisa berbuat apa-apa. “Kita tidak berani menjamin, msalah jiwa itu hanya Tuhan yang tau pasti dan bukan kita menentukannya karena kita hanya disuruh mendatan dan menghimbau serta memfasilitasi pemulangannya saja,” jelasnya.  

Pihaknya juga mengaku belum bisa mengetahui batas waktu kapan para warga Karangasem ini bisa kembali lagi ke kampung halaman mereka, namun keberlanjutannya pemerintah daerah telah menyiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi hal-hal terburuk, dan semua pihak sudah siaga kendati hingga saat ini aktifitas vulkanik Gunung Agung tidak begitu signifikan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di Jembrana. Hanya saja ada kekhawatiran karena apabila erupsi maka seluruh kabupaten/kota di Bali juga merasakan dampaknya. Bagitupula dengan bantuan, pihaknya akan tetap memperhatikan pengungsi mandiri yang ada di Jembrana namun mekanismenya dari masing-masing desa.

Pihaknya juga sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat Jembrana yang sangat antusias memberikan batuan dan sumbangan bagi para pengungsi Karangasem baik itu berupa barang dan uang.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.