balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya dilakukan dalam menangkal potensi gangguang keamanan ketertiban dan ketentraman masyarakat. Salah satunya melalui pemantauan keberadaan ormas di Jembrana.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mendata dan verifikasi ormas di Jembrana, dilakukan evaluasi kembali, terutama terkait pedataan dan pendaftarannya sesuai Undang Undang nomor 16 tahun 2017 tentang Omas. Tidak hanya administrasi, namun verifikasi juga dilakukan secara factual. Salah satu tujuannya adalah mengantisipasi adanya tindakan maupun gerakan yang mengganggu stabilitas keamanan, “jangan sampai ada ormas yang mengganggu dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengakui, akibat ulah segelintir kelompok hingga kini masih ada stigma negative terhadap ormas. “Jal-hal negatif terkait ormas segera bisa dituntaskan sehingga keberadan ormas juga tidak dipandang sebelah mata. Banyak ormas yang melakukan kegiatan positif seperti social kemanusiaan dan budaya, jangan sampai itu tercoreng oleh ulah oknum ormas, imbuhnya.
Ia menyebut sesuai regulasi dan kewenangannya, pedaftaran dan pendataan ormas di Jembrana dilakukan secara manual maupun secara online melalui Badan Kesbangpol. “Ormas yang ada di Jembrana dan belum terdata, agar mendaftarkan ke Kesbangpol Jembrana untuk selanjutnya dilakukan verifikasi faktual,” imbuhnya.
Ia menyebut, sampai saat ini sudah ada 120 ormas baik berbadan hokum perkumpulan maupun yayasan yang terdata keberadaanya di Jembrana. Sedangkan pemantauan kegiatan ormas sesuai regulasi yang ada ormas wajib melaporkan kegiatan dan program kerjanya ke Kesbangpol sebagai dasar untuk evaluasi.
Pemantauan ormas ini juga melibatkan pihak Kepolisian, TNI dan Kejaksaan dan instansi terkait. “Kami memonitor terus perkembangan-perkembangan (ormas). Ini berkaitan dengan premanisme, arogansi hingga radikalisme dan terorisme. Sehingga tidak ada lagi ormas yang membawa kepentingan-kepentingan seperti menguasai wilayah, terjadi blok-blok lahan-lahan antar ormas, apalagi sampai tidak berideologi Pancasila. Itu tidak kita benarkan. Apapun ormasnya kalau melanggar, akan ada sanksi hukum. Tim Kewaspadan Dini, Tim Penanganan Konflik juga selalu memonitor keberadaan ormas yang ada di wilayah,” imbuhnya.
Pihaknya mengakui sampai saat ini belum ada ormas yang melakukan tindakan atau gerakan mengganggu stabilitas masyarakat di Jembrana. Jangan sampai terjadi hal semacam itu. Itu yang sekarang sedang dilakukan. Salah satu upaya untuk menangkal potensi-potensi gangguan stabilitas keamanan masyarakat adalah dengan pola pemberdayaan organisasi-organisasi yang ada di masyakarat.
“Kita selalu antisipasi. Kita arahkan untuk pemberdayaan dan sinergi dalam pembangunan. Sehingga ormas yang ada akan menjadi wadah positif bagi masyarakat Jembrana. Ormas betul-betul hadir di tengah masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami berupaya melakukan pemberdayaan ormas untuk bersama-sama berkontribusi di tengah masyarakat. Sehingga antar ormas yang ada di daerah bisa menumbuhkan rasa gotong royong, saling memiliki dan mengembangkan sinergi untuk bersama membangun daerah,” tandasnya.