Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan Keluarga 2021, Bupati Sedana Arta : Berikan Informasi Yang Benar dan Akurat Untuk Membangun Keluarga Berkualitas

Bali Tribune / Sang Nyoman Sedana Arta, SE bersama keluarga menerima kader pendata wilayah Blumbang, Kamis (1/4)
balitribune.co.id | BangliKamis, 1 April 2021 di rumah jabatan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, SE bersama keluarga menerima kader pendata wilayah Blumbang, Sang Ayu Meheni. Bupati Sedana Arta siap mendukung pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini demi membangun keluarga yang berkualitas. Bupati juga mengimbau kepada masyarakat Bangli untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pendataan Keluarga 2021 yang dimulai hari ini 1 April 2021 sampai 31 Mei 2021 dengan cara menerima dan memberikan informasi yang benar dan akurat kepada kader pendata yang datang ke rumah.
 
"Berikan informasi yang benar dan akurat, karena data ini sangat penting untuk kemajuan dan pengambil kebijakan di Indonesia dan khususnya di kabupaten Bangli," ucapnya.
 
Pada kesempatan itu pula, Bupati Sedana Arta kembali mengingatkan kepada kader pendata dan juga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan 3M dalam melaksanakan Pendataa Keluarga 2021.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Drs. Agus P. Proklamasi yang hadir dalam kegiatan pendaaatn menyampaikan bahwa pendataan Keluarga 2021 menggunakan dua metode yaitu metode Formulir (Paper Based) dan Smartphone. Dimana setiap wilayah dapat memilih salah satu metode tersebut sesuai dengan kondisi wilayahnya dan diharapkan cakupan data yang terkumpul dapat mencapai 100% dan kualitas datanya pun lebih valid. 
 
Pendataan Keluarga (PK) 2021 rencananya dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 dan dilakukan oleh kader petugas pendata dari wilayah setempat.
wartawan
Bernard MB.
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.