Pendataan Ulang Pedagang Pasar | Bali Tribune
Diposting : 15 October 2021 00:37
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune /Dewa Agung Adi Oka

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan pendataan pedagang. Tujuanya pendaatan yakni untuk mendapat data base yang valid terkait jumlah pedagang.

Kepala Pasar Kidul Bangli Dewa Agung Adi Oka, Kamis (14/10/21), mengatakan, pendataan sudah berjalan. Tujuan dari pendataan yakni untuk mendaptkan data pasti jumlah pedagang Pasar Kidul. Selama ini untuk data pedagang memang masih rancu, sehingga perlu dilakukan pendataan ulang. Agung Adi Oka juga menyinggung program Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) untuk program BPJS ketenaga kerjaan bagi pedagang. Melihat situasi dan kondisi para pedagang dalam berjualan berpotensi alami kecelakaan kerja maka perlu terkaver dalam BPJS ketenagakerjaan.

Adapun pedagang diberikan kemudahan yakni tiga bulan free bayar dan bulan berikutnya bayar iurran Rp 16.500 per bulan. “Untuk teknis pembayaran akan dibahas lagi,” sebutnya.

Disinggung untuk penataan pedagang, kata Agung Adi Oka setelah proses renovasi pasar baru pihaknyaakan melakukan penataan pedagang. ”Pedagang ditempatakan sesuai dengan komoditi yang dijual,” sebutnya.