Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan Ulang Pedagang Pasar

Bali Tribune /Dewa Agung Adi Oka



balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan pendataan pedagang. Tujuanya pendaatan yakni untuk mendapat data base yang valid terkait jumlah pedagang.

Kepala Pasar Kidul Bangli Dewa Agung Adi Oka, Kamis (14/10/21), mengatakan, pendataan sudah berjalan. Tujuan dari pendataan yakni untuk mendaptkan data pasti jumlah pedagang Pasar Kidul. Selama ini untuk data pedagang memang masih rancu, sehingga perlu dilakukan pendataan ulang. Agung Adi Oka juga menyinggung program Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) untuk program BPJS ketenaga kerjaan bagi pedagang. Melihat situasi dan kondisi para pedagang dalam berjualan berpotensi alami kecelakaan kerja maka perlu terkaver dalam BPJS ketenagakerjaan.

Adapun pedagang diberikan kemudahan yakni tiga bulan free bayar dan bulan berikutnya bayar iurran Rp 16.500 per bulan. “Untuk teknis pembayaran akan dibahas lagi,” sebutnya.

Disinggung untuk penataan pedagang, kata Agung Adi Oka setelah proses renovasi pasar baru pihaknyaakan melakukan penataan pedagang. ”Pedagang ditempatakan sesuai dengan komoditi yang dijual,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.