Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendidikan Pasraman Tak Kunjung Terealisasi

DPRD
Komisi IV DPRD Provinsi Bali usai bertemu Dirjen Hindu Kementerian Agama RI, di Jakarta, Rabu (11/4).

BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Provinsi Bali, mendatangi Dirjen Hindu Kementerian Agama RI, di Jakarta, Rabu (11/4). Mereka diterima Sekretaris Dirjen Hindu I Made Sutresna, Kepala Bidang Kelembagaan Putu Suwartama, serta Kasubdit Pendidikan Menengah dan Pasraman Gde Jaman.  Pada kesempatan tersebut, ada beberapa hal yang dipertanyakan Komisi IV DPRD Provinsi Bali. Salah satu di antaranya adalah terkait tak kunjung terealisasinya pelaksanaan pendidikan pasraman di Bali. Padahal sejak 2007, sudah ada payung hukum terkait hal ini.  "Kami mempertanyakan tentang keseriusan pihak Kementerian Agama, khususnya dalam merealisasi hal ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, saat dikonfirmasi usai kunjungan tersebut.  Menurut dia, sesungguhnya sudah ada PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan. Khusus pada Pasal 38, diatur tentang Pendidikan Pasraman Formal maupun Non Formal.  "Peraturan Pemerintah ini ditandatangani tahun 2007 oleh Presiden SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono), ketika itu," jelas Parta, yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Wirya, Sekretaris Budi Utama, dan anggota.  Dalam Pasal 38 PP 55/2007, disebutkan bahwa untuk pendidikan yang formal di jenjang TK, disebut Pratama Widya Pasraman A dan Pratama Widya Pasraman B. Untuk tingkat SD, disebut Adi Widya Pasraman.  Selanjutnya untuk SMP, disebut Madya Widya Pasraman. Sementara untuk SMA/ SMK disebut Utama Widya  Pasraman, dan untuk Perguruan Tinggi bernama Maha Widya Pasraman.  "Kami mempertanyakan, setelah 11 tahun sejak terbitnya PP ini, belum ada tanda - tanda kita akan memiliki Pasraman Formal yang berjenjang dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi. Entah di mana macetnya ini," ujar Parta.  Sesungguhnya, kata dia, pogram dan sistematika serta penjenjangan pendidikan Hindu dari Pratama Widya Pasraman di tingkat TK A dan B sampai  Maha Widya Pasraman di Perguruan Tinggi, adalah sistem pendidikan agama dan keagamaan yang sangat ideal.   "Pendidikannya runut. Pasti akan lahir ahli agama, ahli dharma duta. Kalau sekarang kan berbeda. Mereka yang kuliah di UNHI dan IHD yang mengambil jurusan Agama. Padahal di TK sampai SMA, mereka masuk pada sekolah umum. Pasti tidak maksimal hasilnya," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.