Diposting : 12 April 2018 15:21
San Edison - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Provinsi Bali, mendatangi Dirjen Hindu Kementerian Agama RI, di Jakarta, Rabu (11/4). Mereka diterima Sekretaris Dirjen Hindu I Made Sutresna, Kepala Bidang Kelembagaan Putu Suwartama, serta Kasubdit Pendidikan Menengah dan Pasraman Gde Jaman.
Pada kesempatan tersebut, ada beberapa hal yang dipertanyakan Komisi IV DPRD Provinsi Bali. Salah satu di antaranya adalah terkait tak kunjung terealisasinya pelaksanaan pendidikan pasraman di Bali. Padahal sejak 2007, sudah ada payung hukum terkait hal ini.
"Kami mempertanyakan tentang keseriusan pihak Kementerian Agama, khususnya dalam merealisasi hal ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, saat dikonfirmasi usai kunjungan tersebut.
Menurut dia, sesungguhnya sudah ada PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan. Khusus pada Pasal 38, diatur tentang Pendidikan Pasraman Formal maupun Non Formal.
"Peraturan Pemerintah ini ditandatangani tahun 2007 oleh Presiden SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono), ketika itu," jelas Parta, yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Wirya, Sekretaris Budi Utama, dan anggota.
Dalam Pasal 38 PP 55/2007, disebutkan bahwa untuk pendidikan yang formal di jenjang TK, disebut Pratama Widya Pasraman A dan Pratama Widya Pasraman B. Untuk tingkat SD, disebut Adi Widya Pasraman.
Selanjutnya untuk SMP, disebut Madya Widya Pasraman. Sementara untuk SMA/ SMK disebut Utama Widya Pasraman, dan untuk Perguruan Tinggi bernama Maha Widya Pasraman.
"Kami mempertanyakan, setelah 11 tahun sejak terbitnya PP ini, belum ada tanda - tanda kita akan memiliki Pasraman Formal yang berjenjang dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi. Entah di mana macetnya ini," ujar Parta.
Sesungguhnya, kata dia, pogram dan sistematika serta penjenjangan pendidikan Hindu dari Pratama Widya Pasraman di tingkat TK A dan B sampai Maha Widya Pasraman di Perguruan Tinggi, adalah sistem pendidikan agama dan keagamaan yang sangat ideal.
"Pendidikannya runut. Pasti akan lahir ahli agama, ahli dharma duta. Kalau sekarang kan berbeda. Mereka yang kuliah di UNHI dan IHD yang mengambil jurusan Agama. Padahal di TK sampai SMA, mereka masuk pada sekolah umum. Pasti tidak maksimal hasilnya," pungkas Parta.