Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendidikan Politik dan Outbound

IKUTI - Ratusan Guraklih PAC PDIP Marga ikuti Pendidikan Politik dan Outbound.

BALI TRIBUNE - Ratusan regu penggerak pemilih ( Guraklih ) dan jajaran struktur Pengurus Anak Cabang ( PAC ) PDIP Kecamatan Marga diberikan pendidikan politik, yang meliputi sosialisasi empat pilar kebangsaan, pendidikan pemilih pemilu 2019 dan outbound, Minggu ( 16/12). Kegiatan yang berlangsung di open stage Puri Taman Sari Umabian dan Area Bendungan Umabian, Kecamatan Marga, dibuka oleh Pengurus DPC PDIP Tabanan I Ketut Purnaya yang juga selaku anggota DPRD Provinsi Bali asal Marga. Ketua PAC PDIP Marga I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan pendidikan politik dikemas dalam outbound melibatkan kader muda regu pengerak pemilih yang sebagian besar generasi muda. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun mental, rasa kebersamaan dan jiwa kepemimpinan termasuk menumbuhkan  kepedulian yang digabungkan dalam kegiatan outbound,” jelasnya. Ditegaskanya, guraklih yang berjumlah 251 orang dan sebagian besar generasi muda diharapakan mampu menggerakan jiwa positif di dalam masyarakat. Generasi muda juga harus memahami empat pilar  kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinekatunggal Ika. I Ketut Purnaya selaku pengurus DPC PDIP Tabanan yang juga anggota DPRD Provinsi Bali menegaskan kepada kader partai agar tetap solid. Ia yakin kader PDIP Marga senantiasa bersatu padu  dan bekerja keras memenangkan Partai PDIP pada pemilu  2019 mendatang. Hadir pula kader PDIP Tabanan  I Wayan Gunadi mewaliki I Made Urip selaku anggota DPR RI.  Gunadi yang juga mantan anggota Fraksi PDIP dua periode  sebagai narasumber memberikan pendidikan politik empat pilar kebangsaan. Tampak juga hadir para  caleg PDIP untuk DPRD Tabanan Dapil IV Marga- Kediri. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.