Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendidikan Politik dan Outbound

IKUTI - Ratusan Guraklih PAC PDIP Marga ikuti Pendidikan Politik dan Outbound.

BALI TRIBUNE - Ratusan regu penggerak pemilih ( Guraklih ) dan jajaran struktur Pengurus Anak Cabang ( PAC ) PDIP Kecamatan Marga diberikan pendidikan politik, yang meliputi sosialisasi empat pilar kebangsaan, pendidikan pemilih pemilu 2019 dan outbound, Minggu ( 16/12). Kegiatan yang berlangsung di open stage Puri Taman Sari Umabian dan Area Bendungan Umabian, Kecamatan Marga, dibuka oleh Pengurus DPC PDIP Tabanan I Ketut Purnaya yang juga selaku anggota DPRD Provinsi Bali asal Marga. Ketua PAC PDIP Marga I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan pendidikan politik dikemas dalam outbound melibatkan kader muda regu pengerak pemilih yang sebagian besar generasi muda. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun mental, rasa kebersamaan dan jiwa kepemimpinan termasuk menumbuhkan  kepedulian yang digabungkan dalam kegiatan outbound,” jelasnya. Ditegaskanya, guraklih yang berjumlah 251 orang dan sebagian besar generasi muda diharapakan mampu menggerakan jiwa positif di dalam masyarakat. Generasi muda juga harus memahami empat pilar  kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinekatunggal Ika. I Ketut Purnaya selaku pengurus DPC PDIP Tabanan yang juga anggota DPRD Provinsi Bali menegaskan kepada kader partai agar tetap solid. Ia yakin kader PDIP Marga senantiasa bersatu padu  dan bekerja keras memenangkan Partai PDIP pada pemilu  2019 mendatang. Hadir pula kader PDIP Tabanan  I Wayan Gunadi mewaliki I Made Urip selaku anggota DPR RI.  Gunadi yang juga mantan anggota Fraksi PDIP dua periode  sebagai narasumber memberikan pendidikan politik empat pilar kebangsaan. Tampak juga hadir para  caleg PDIP untuk DPRD Tabanan Dapil IV Marga- Kediri. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.