Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendisiplinan Prokes Digencarkan, Pengawasan Isoman Diintensifkan

Bali Tribune / PROKES - Petugas Kodim 1617/Jembrana bersama personil gabungan Satgas Covid-19 kin terus menggencarkan operasi penertiban kepatuhan protocol kesehatan.

balitribune.co.id | NegaraPenyebaran Covid-19 masih menjadi perhatian serius sejumlah instansi di Jembrana. Selain pelaksaan pengawasan terhadap warga yang isolasi di desa/kelurahan akibat penuhnya lokasi isolasi tepusat (isoter) yang ada, kini pendisipilinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) juga terus diintensifkan.

Menyikapi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana akhir-akhir ini disikapi serius oleh instansi terkait. Berbagai upaya terus diintensifkan, baik upaya pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19 hingga penanganan kasus terkonfimasi yang meningkat signifikan. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan pendisiplinan penerapan Prokes. Seperti yang kini diintensifkan oleh Kodim 1617/Jembrana beserta Koramil Jajarannya.

Personel TNI AD di Jembrana bersinergi dengan instansi terkait lain yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana semakin gencar menggelar patroli bersama penegakan Prokes. Patroli bersama dalam penegakan disiplin Prokes bahkan kini digelar secara serantak di masing masing kecamatan hingga ke pelosok pedesaan. Seluruh personel Babinsa di masing masing wilayah binaan kini dikerahkan untuk mendisiplinkan masyarakat.

Pusat-pusat keramaian yang menjadi sentral aktivitas masyarakat pun tak ada yang luput dari sasaran petugas. Petugas kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kesehatan dan keselamatan lantaran Pandemi Covid-19 belum berakhir. Salah satunya wajib mematuhi Prokes. Selain menyisir pusat kegiatan masyarakat yang memungkinkan menimbulkan keramaian, petugas juga menyasar pelaku usaha seperti pertokoan, swalayan hingga pasar tradisional.

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna Selasa (08/02/2022) mengatakan gencarnya patroli bersama yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana tersebut sebagai upaya nyata dalam memutus penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat. Menurutnya upaya tersebut selaras dengan kebijakan Pemerintah melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Diperlukan tingkat kesadaran yang tinggi dari seluruh masyarakat Jembrana untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam menangani Virus Covid-19 yang sudah mewabah saat ini.  Kami bersama Satgas Covid-91 akan terus melakukan Patroli Pendisiplinan agar masyarakat semakin mengerti betapa pentingnya Protokol Kesehatan dan pola hidup sehat dalam mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi sesuai Inmendagri terbaru Kabupaten Jembrana kembali ke status Level III PPKM," ujarnya.

Dandim Haruna mengatakan, Kodim 1617/ Jembrana beserta jajarannya terus mendukung penuh upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jembrana.

“Kami telah memerintahkan kepada Danramil Jajaran beserta para Babinsa di wilayah masing masing untuk secara terus menerus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak lengah terhadap bahaya Covid-19,” ujarnya. Selain itu pengawasan terhadap isolasi di desa juga kini terus diintensifkan.

Banyak warga kini menjalani isolasi di desa akibat tempat Isoter penuh. Seperti di Kecamatan Negara. Kini personel TNI, Polri dan kecamatan setempat gencar memasangan peringatan dilarang bertamu di rumah warga yang menjalani isolasi di desa.

“Kami juga memberikan bantuan logistik berupa sembako kami dan memberikan dorongan semangat dan motivasi kepada warga yang isolasi. Warga disekitar juga harus ikut berempati," ujar Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra.

wartawan
PAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.