Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penegak Hukum Bebas Narkoba, BNNK Karangasem Lakukan Test Urine di Kejari Amlapura

Bali Tribune / TEST URINE - Test Urine yang diilakukan oleh BNNK Karangasem terhadap Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri Amlapura

balitribune.co.id | Amlapura - Belasan jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura, di test urine oleh Badan Narkotika Nasional Kaabupaten (BNNK) Karangasem, Senin (19/10/2020) di kantor kejaksaan setempat. Satu persatu anggota Corps Adhyaksa Karangasem tersebut diberikan cawan plastik untuk menampung urine mereka guna selanjutnya di test menggunakan Rapid Test oleh sejumlah petugas dari BNNK Karangasemyang dilibatkan dalam pemeriksaan urine tersebut.

Kepala BNNK Karangasem, Kompol. La-Muati, yang memimpin langsung test urine tersebut, kepada wartawan menjelaskan. Untuk test urine yang dilakukan pihaknya itu, untuk saat ini masih menyasar instansi vertikal, yakni kantor-kantor pemerintahan dengan sasaran Aparat Sipil Negara (ASN) hingga ke  Kejaksaan Negeri Amlapura, dan sebelumnya pihaknya telah melaksanakan test urine terhadap 30 pegawai di Lapas Kelas II B Karangasem.

“Sementara kita lakukan test urine dengan menyasar instansi vertikal. Kita ingin memastikan ASN dan aparat penegak hukum bisa bersih dulu dari penyalah gunaan narkotika dan obat terlarang,” ujarnya.

Sasaran selanjutnya kemungkinan BUMN maupun masyarakat umum di pelabuhan penyebrangan dan awak kendaraan umum. Pihaknya di BNNK Karangasem lebih pada upaya prefentif atau upaya penycegahan maupun upaya edukasi terhadap masyarakat utamanya pelajar dan kalanggan muda terkait bahaya Narkoba itu sendiri. Sedangkan upaya refresive itu lebnbih banyak dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Sat Nanrkoba, Polres Karangasem.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap belasan jaksa dan pegawai Kejari Amlapura, semuanya dinyatakan negatif Narkoba.

wartawan
Husaen SS.
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.