Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penembak Rumah Anggota DPRD Badung Ditangkap di Gianyar

Bali Tribune / RILIS - pelaku penembakan rumah anggota DPRD Kabupaten Badung, I Komang Arya Pangestu, Senin (19/8)

balitribune.co.id | MangupuraKerja keras anggota Polres Badung membuahkan hasil dengan menangkap pelaku penembakan rumah anggota DPRD Kabupaten Badung, I Komang Arya Pangestu alias Mang Yo (26) kurang dari 24 jam. Motifnya pun terkuak. Pelaku memang berniat untuk menghabisi korban I Putu Oka Pratama alias Yudik (42).

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menerangkan, kasus ini berawal  dari masalah pribadi antara Arya Pangestu dengan korban. Pelaku sakit hati karena merasa difitnah dan dicemarkan namanya berkaitan dengan kasus ITE yang hendak dilaporkan oleh Yudik. Jadi korban melaporkan seseorang inisial B atas tindakan ITE karena suatu postingan di Facebook. Namun polisi masih menyelidiki terkait apa masalah ITE itu.

"Pelaku merasa difitnah disebut yang mengompori atau memberi saran korban untuk membuat laporan, tapi laporan belum terjadi," ungkapnya di Mapolres Badung, Senin (19/8).

Teguh hanya memastikan bahwa tidak ada permasalahan politik dalam kasus ini. Maka, Arya merencanakan percobaan pembunuhan dengan menyiapkan senjata airsoft gun laras panjang pada Sabtu (17/8) sore. Senjata tersebut dipinjam dari teman berinisial SMW. Tetapi pelaku tidak mengatakan bahwa senapan akan digunakan untuk menyakiti seseorang. Hari itu juga, pria yang bekerja sebagai petani itu mencari Yudik yang kebetulan sedang berada di rumah Nyoman Artawa di kawasan Banjar Senapan, Desa Carangsari, Petang, Badung.

"Korban ini tinggal di dekat rumah Pak Noman Artawa, bisa dibilang punya hubungan kerabat," terangnya.

Ketika Arya melihat sasarannya hendak keluar dari pintu belakang rumah Anggota DPRD Badung itu, dia langsung menodongkan senapan ke arah Yudik dari jarak dua meter. Korban yang menyadari hal itu spontan menutup pintu bersamaan dengan pelaku yang melepaskan tembakan sebanyak tiga kali. Sehingga Yudik bisa terhindar dari maut atau luka apapun. Lesatan peluru itu menembus daun pintu yang menyebabkan dua lubang dan satu tembakan lagi mengarah ke atas. Arya yang gagal mengeksekusi sasarannya, lantas kabur. Sedangkan korban berteriak bahwa ada penembakan, setelah itu melapor polisi. Setelah melakukan aksinya pelaku kabur dan bersembunyi, dia juga menitipkan senjata di tempat kerjanya. Polisi pun melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta mencari keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Pokisi memperoleh keterangan dari korban bahwa yang melakukan penembakan tersebut adalah Mang Yo, dari Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Petang. Selanjutnya petugas mengejar pria itu yang terlacak berada di Batubulan, Gianyar. Anggota akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah kakaknya pada Minggu (18/8) pukul 15.00 WITA," urai Teguh.

Polisi juga menyita satu pucuk senapan laras panjang jenis Airsoft Gun Merk Predator warna hitam, sebuah daun pintu dari seng yang berisi lubang bekas tembakan, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang dikendarai menuju TKP. Atas perbuatannya, Arya alias Mang Yo saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia disangkakan Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan Berencana atau Percobaan Pembunuhan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 AYAT (1) KUHP dan atau Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 (AYAT1) KUHP. Arya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Disinggung mengenai kepemilikan senjata dan izinnya, Teguh menjelaskan air softgun diatur dalam Peraturan Polri Nomor 1 tahun 2022 terkait perizinan pengawasan dan pengendalian senjata api kepolisian dan peralatannya lainnya. Bahwa yang dikategorikan senjata perlu izin adalah air softgun dengan ukuran peluru lima mili meter. Sedangkan, air softgun yang dipakai pelaku atau dimiliki oleh temannya berukuran 4,5 milimeter. Sehingga tidak perlu izin.

"Sehingga, tidak kami kenakan undang-undang darurat senjata terhadap yang bersangkutan ataupun temannya. Senjata ini dibeli secara online oleh teman pelaku dipakai untuk berburu tupai," bebernya.

wartawan
Ray
Category

Bule Belarusia Diduga Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jaringan internasional dengan pelaku seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia berinisial HS (29). Dari tangan bule ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 483,5 gram dan kokain seberat 33,69 gram.

Baca Selengkapnya icon click

Gerokgak Jadi Sorotan, Tanah Berpasir Sumberkima Terbukti Hasilkan Bawang Merah Berkualitas

balitribune.co.id I Singaraja - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, mengungkapkan potensi besar pengembangan bawang merah di wilayahnya, khususnya di Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Daya Saing Ekspor Tertekan Biaya Logistik Global, Bali Berpeluang Jadi Hub Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Di tengah meningkatnya biaya logistik global akibat konflik geopolitik yang terus berlangsung, daya saing ekspor Indonesia mulai menghadapi tekanan serius. Kondisi ini tidak hanya menjadi persoalan nasional, tetapi juga menjadi peringatan penting bagi daerah strategis seperti Bali yang didorong untuk berperan sebagai pusat logistik internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.