Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan e-Parkir Dongkrak Pendapatan RSU Bangli

Bali Tribune / PARKIR - Suasana parkir di RSU Bangli.

balitribune.co.id | BangliWalaupun penerapan e-parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli masih tahap uji coba, ternyata pendapatan dari  retribusi parkir meningkat. Kurang dari dua bulan pendapatan parkir capai Rp 19.807.000.

Humas RSU Bangli Sang Kompiang Arie Sukma Wijaya mengatakan sebelum penerapan e-parkir, pengelolaan parkir di serahkan pada pihak ketiga dengan sistem pungutan dilakukan secara manual. ”Dengan libatkan pihak ketiga rata-rata pendapatan parkir Rp 6 juta per bulan,” ungkapnya, Kamis (21/4).

Setelah dilakukan perombakan terkait mekanisme penerapan  retribusi parkir, maka untuk pengelolaan parkir langsung diambil alih management rumah sakit. Untuk mekanisme pengenaan  pakir dilakukan lewat e-parkir. ”Saat ini penerapan e-parkir masih tahap uji coba,” ujar Sang Kompiang Wijaya didampingi Wakil Direktur Administrasi Umum, Keuangann dan SDM RSU Bangli, Gusti Nyoman Karyawan Putra.

Menurut Sang Kompiang Wijaya sistem penerapa e-parkir sama seperti parkir elekronik pada umumnya. Pengunjung masuk ambil karcis/tiket kemudian saat keluar areal parkir menunjukan karcis /tiket dan lakukan pembayaran. Walaupun masih tahap uji coba ternyata pendapatan dari sektor parkir meningkat. Dari tanggal 1 Maret sampai 20 April 2022 saja pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 19.807.000.

Gusti Nyoman Kariawan Putra mengatakan untuk pengenaan parkir kendaraan baru menyasar pengunjung, sedangkan untuk pegawai untuk sementara belum dikenakan. ”Kami masih mencarai formula tepat, kedepan semua yang parkir kendaraan di rumah sakit akan dikenakan retribusi parkir,” tegasnya.

Ke depan akan dilakukan penataan dan perluasan lahan parkir. Dari lahan milik provinsi seluas 86 are yang akan diibahkan baru 42 are dimanfaatkan untuk lahan parkir. Disinggung besaran retribusi pakir, untuk sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000. Sesuai SK Direktur setelah 6 jam dihitung kelipatannya. Semisal untuk mobil setelah 6 jam parkir maka tariff jadi Rp 4000.

Sedangkan untuk oprasional e-parkir mulai pukul 07.00 wita samapi pukul 22.00 wita. ”Kalau parkir sudah tutup, pengunjung diarahkan parkir kendaraan di areal parkir depan rumah sakit,” jelas Gusti Kariawan Putra.

wartawan
SAM
Category

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.