Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Keadilan Restoratif

Bali Tribune/JELASKAN - Kapolres Klungkung jelaskan penerapan restoratif di Nusa Penida.



balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung menerima Tim Puslitbang Polri yang melakukan penelitian tentang penerapan keadilan restoratif (restorative justice) sesuai Perpol No.8 Tahun 2021 di Polres Klungkung. Semua pihak yang terkait dengan penerapan restoratif justice digali informasinya dan sebagai Tim diterima Langsung di Ruang Kerja Kapolres Klungkung.
 
Tim Puslitbang Polri dihadiri oleh Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si selaku Ketua Tim, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K. Slaku Ketua tim peneliti, AKBP Widi Setiawan ,S.I.K.,M.I.K, Kompol Asep Darajat,S.H dan Penata TK.I. Verawati,S.E.
 
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K.,S.H menggambarkan geografi wilayah kabupaten Klungkung,Untuk jumlah penduduk di  kabupaten Klungkung dua ratus empat belas ribu terbagi dari empat kecamatan satu di pulau Bali dan yang satu di luar pulau,untuk kecamatan Nusa penida memiliki tempat pariwisata yang menjadi primadona salah satunya Pantai kelingking, Untuk wilayah Nusa penida terdapat 17 kasus yang dapat diselesaikan secara restorative.
 
Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si selaku Ketua Tim mengucapakan terimakasih banyak kepada Polres Klungkung sudah menyediakan ruang dalam rangka mewujudkan Penerapan keadilan restoratif dalam penangan tindak pidana guna mewujudkan kemanusiaan dan rasa keadilan masyarakat, adapun salah satu penyelesaian tindak pidana dengan cara mediasi antara pelaku dengan korban.
 
Tujuan penyelesaian tindak pidana dengan cara restoratif justice  memberikan perhatian lebih kepada korban dan juga mendorong tanggung jawab pelaku, meningkatkan upaya pelibatan masyarakat dan penyelesaian pidana diluar jalur formal sebagai bentuk pemulihan keadilan kepada masyarakat.
 
Kapolres Klungkung menambahkan bahwa Penelitian Puslitbang Polri di Polres Klungkung ini melibatkan perwakilan internal maupun eksternal. Semua responden dihadirkan. Mereka akan menjawab pertanyaan peneliti dari Puslitbang. Responden diharapkan menjawab sesuai kenyataan, ini untuk perbaikan Polri. Dan yang hadir adalah personel penyidik dari Satreskrim, Penyidik Satresnarkoba,Sat Samapta, Bhabinkamtibmas, Si Was, Si Propam, Satpol PP dan Masyarakat. Kemudian untuk yang internal kita lakukan wawancara mendalam (indepth interview), sedangkan yang eksternal dilakukan Focus Group Discussion (FGD)," imbuhnya. 
 
Ketua Tim Puslitbang Polri meminta kepada seluruh responden agar benar-benar mengisi sesuai dengan kejadian riil di lapangan, sehingga diharapkan dari hasil pengisian angket tersebut dapat diketahui kepuasan masyarakat terhadap penerapan keadilan restoratif dalam memberikan kepuasan dan rasa keadilan sosial bagi masyarakat. Hasil penelitian ini nantinya akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolri dan diharapkan nantinya dapat menjadi tolak ukur dalam mengambil kebijakan terkait peningkatan kinerja penegak hukum, pungkasnya. 
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.