Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Perda Penataan Pasar Tradisional Dinilai Tidak Maksimal

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada.

balitribune.co.id | BangliPenerapan sejumah Peraturan Daearah (Perda) di Kabupate Bangli dinilai belum maksimal. Sebut saja  Perda Nomer 1 Tahun 2016 tentang perlindungan dan penataan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern. Di lapangan banyak pasar/toko moderen berdiri  dekat dengan pasar tradisional.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada saat dikonfirmasi, Minggu (22/5). Menurut politisi Golkar ini, tidak maksimalnya penerapan Perda tersebut akan merugikan pedagang tradisional di Kabupaten Bangli. Hal ini juga berbanding terbalik dengan upaya pemerintah dalam memberdayakan ekonomi lokal. “Memang saat ini perijinan bebas didapat. Namun bagaimana kalau pasar modern menjamur yang nantinya akan gulung tikar adalah pedagang tradisioanal.

Menyikapi hal tersebut pihaknya mengingatkan agar ini benar-benar menjadi perhatian pihak eksekutif dalam hal ini OPD terkait. Di balik belum maksimalnya penerapan Perda ini, dalam rapat Bapemperda DPRD Bangli dan Bapemperda eksekutif, justru Pihak Perindag Bangli kembali mengajukan Ranperda tentang Penetapan, Pengembangan dan Pebinaan pasar tradisonal. Perda ini, hampir serupa dengan Perda No 1 Tahun 2016. “Di sisi lain ada Perda yang belum maksimal dilaksanakan, lantas ada Perda baru yang hampir sama. Kita tentu akan kembali mempertanyakan Ranperda ini sebelum nantinya dilakukan  pembahasan,” bebernya.

Sementara sebelumnya, dalam rapat koordinasi antara Bapemperda esekutif dan Bapemperda DPRD Bangli, anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana, juga mempertanyakan Ranperda tentang Ranperda tentang penetapan, pembinaan pasar rakyat yang diajukan pihak Disperidag. Sementara  telah ada Perda no 1  tahun 2016 tentang Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisnal Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Yang mana, Perda ini juga telah dijabarkan oleh Perbup 12 Tahun 2017.

wartawan
SAM
Category

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.