Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan PKM, Kunjungan Warga ke Pasar Tradisional Turun Drastis

Bali Tribune / PANTAU PEDAGANG - Direksi Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar melakukan pemantauan terhadap penggunaan pelindung wajah pedagang selama pelaksanaan PKM di Kota Denpasa
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar secara resmi telah menerapkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), mulai Jumat (15/5) lalu. Penerapan PKM  non PSBB ini ternyata sangat berdampak terhadap jumlah kunjungan masyarakat ke pasar tradisional  yang ada di Denpasar. 
 
Direktur Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata dikonfirmasi Minggu (17/5) mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan PKM di Denpasar, jumlah kunjungan masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional menurun drastis. "Jumlah masyarakat yang berbelanja ke pasar pada hari pertama PKM turun drastis, sementara di hari kedua ada sedikit peningkatan.  Kalau dibanding sebelum PKM rata-rata omset pedagang menurun sejak 2 hari PKM berjalan," ujar Kompyang Wiranata. 
 
Dikatakan, secara umum jumlah warga yang berbelanja ke pasar tradisional dibawah naungan Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar memang sudah mengalami penurunan pasca merebaknya virus covid-19. Dikatakan jumlah warga yang berbelanja ke pasar tradisional pasca merebaknya virus covid-19 sebelum pelaksanaan PKM telah terjadi penurunan sebesar 50 persen. Kemudian pada dua hari pelaksanaan PKM yakni Jumat (15/5) dan Sabtu (16/5)  kembali mengalami penurunan rata-rata hingga 10 persen. "Secara keseluruhan jumlah warga yang ke pasar 2 hari pelaksanaan PKM menurun sampai rata-rata 10 persen disetiap pasar dibanding sebelum PKM.
Kalau dibanding sebelum Corona, 50 persen terjadi penurunan di semua pasar," ujarnya. 
 
Dikatakan khusus terkait Pasar Badung Kota Denpasar yang merupakan pasar terbesar di Kota Denpasar, diakui juga mengalami penurunan omset. Dikatakan sebelum virus Covid-19, Pasar Badung  omset penjualan seluruh pedagang bisa mencapai Rp 1 Miliar sampai Rp 1,3 Miliar per hari. Setelah wabah covid-19 merebak, omset penjualan seluruh pedagang terjun bebas hanya di kisaran Rp 280 juta sampai Rp 500 juta perhari. "Di semua pasar rata rata penurunan omset para pedagang  40 sampai 50 persen. Sejak corona nampak kelihatan ramai pasar adalah hanya ketika saat jelang hari rerahinan.  Pasar paling terdampak adalah pasar badung lantai 3 dan 4, pasar kumbasari lantai 2,3 dan 4, dan pasar asoka," ujarnya. 
Sementara itu, terkait dengan diterapkan PKM yang diikuti dengan pengetatan pemeriksaan di pintu masuk Denpasar tidak begitu berdampak terhadap harga kebutuhan pokok. Dikatakan, harga bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional cenderung stabil. "Harga daging, sayur-mayur, buah sejak PKM masih stabil.  Cuma gula pasir yang naik dan sudah dilakukan operasi pasar oleh Bulog. Kalau bawang putih dan cabai memang biasanya fluktuatif,  kadang naik harganya dan kadang stabil. Bawang merah juga begitu," ujarnya.
 
Dikatakan, selama PKM diterapkan pihaknya sudah memastikan pedagang pasar mengikuti pedoman sesuai dengan Perwali PKM. Seluruh pedagang sudah mengenakan masker serta dilengkapi pelindung wajah. "Di Pasar Badung sudah hampir semua pedagang menggunakan pelindung wajah. Pasar yang lain juga, kesadaran pedagang cukup tinggi.  Dari pantauan cuma pedagang pas saat duduk santai tidak melayani pembeli face shieldnya dibuka.  Kalau ada pembeli dipasang lagi.  Ini yang perlu kami luruskan nanti di pedagang," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.