Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan PPKM Darurat Covid-19, Polisi Paksa Putar Balik Warga yang Tak Lengkap Persyaratan

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN – Petugas lakukan pemeriksaan terhadap warga di salah satu Pos Sekat di Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja  - Empat hari pasca pemberlakuan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, polisi mulai bertindak tegas terhadap para pelanggar ketentuan darurat tersebut. Seperti di Pos Sekat Pancasari, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Rabu (7/7/2021), sejumlah warga yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Buleleng terpaksa putar balik setelah diketahui tidak membawa kelengkapan administrasi seperti yang disyaratkan.
 
Dalam rilis Polres Buleleng disebutkan, sebanyak 35 unit kendaraan roda empat dan sebanyal 8 unit kendaraan roda dua yang datang dari arah Denpasar terpaksa diminta putar balik.Sementara sebanyak 19 unit kendaraan roda empat dan 31 unit kendaran roda dua juga dipaksa balik kembali kearah Singaraja karena tak memenuhi persyaratan PPKM Darurat. “Kami mulai bertindak tegas terhadap para pelanggar Prokes Covid-19 terlebih sejak PPKM Darurat di berlalukan,” tegas Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (7/7/2021). 
 
Menurutnya, kegiatan pendisiplinan penerapan PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan dengan tegas sesuai dengan ketentuan, tujuannya adalah untuk mencegah mewabahnya Covid-19 dan menurunkan penyebaran Covid-19. Efektivitas Pos Sekat tersebut diberlakukan sejak Rabu (7/7)  pukul 20.00 wita oleh Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H.,di Pos Sekat Pancasari ditandai penerapannya bersama Sat Pol PP Pemkab Buleleng dan BPBD Buleleng dengan katagori Level 3  sehingga penerapan pembatasan kegiatan ada pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH), sektor Pendidikan yang berjenjang dilaksanakan secara Online, sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimal Work From Office (WFO),sector kritikal diberlakukan 50 persen WFO dan untuk sepermaket dan pasar tradisional kapasitas pengunjung 50 persen dengan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 wita serta fasilitas umum, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan kegiatan seni ditutup sementara.
 
Kata Kompol Agung, yang menjadi sasaran  pelaksanaan pos sekat pemeriksaan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda  4 dan kendaraan roda  2 yang masuk wilayah Kabupaten Buleleng dengan menunjukkan persyaratan tertentu.Dianataranya,kata Kompol Agung, tidak diizinkan masuk ke wilayah Buleleng jika anggota masyarakat dengan alasan kerja tidak melengkapi diri dengan surat keterangan Instansi dan perusahan. Menunjukkan surat sertifikat vaksinasi Covid-19 dan menunjukkan surat rujukan berobat ke Rumah Sakit. 
wartawan
CHA
Category

Lomba Burung Derkuku: Lestarikan Warisan Tradisi Leluhur

balitribune.co.id | Negara - Suara derkuku bersahutan dari gantangan di Taman Sangkur, Kelurahan Banjar Tengah, Negara, Minggu (9/8/2026). Puluhan sangkar berjajar, sementara para penghobi menunggu suara burung masing-masing mengalun. Bukan sekadar ramai oleh bunyi, setiap suara yang terdengar menjadi bagian dari penilaian untuk menentukan kualitas irama dan keindahan nada.

Baca Selengkapnya icon click

PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi "Sembagi Arutala" untuk Lindungi Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fahrulloh, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar dan KORPRI Kota Denpasar dalam mengimplementasikan program gotong royong kepedulian sosial bertajuk "Sembagi Arutala".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Tak Baik-Baik Saja, Pencairan Dana Hibah di Bangli Tersendat

balitribune.co.id | Bangli - Rapat gabungan antara DPRD Bangli dan jajaran eksekutif yang digelar secara tertutup pada Jumat (7/8/2026) berjalan memanas. Pasalnya, sebagian besar dana hibah yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokok-pokok pikiran/pokir) dewan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat reses tak kunjung cair.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.