Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan PPKM Darurat Covid-19, Polisi Paksa Putar Balik Warga yang Tak Lengkap Persyaratan

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN – Petugas lakukan pemeriksaan terhadap warga di salah satu Pos Sekat di Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja  - Empat hari pasca pemberlakuan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, polisi mulai bertindak tegas terhadap para pelanggar ketentuan darurat tersebut. Seperti di Pos Sekat Pancasari, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Rabu (7/7/2021), sejumlah warga yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Buleleng terpaksa putar balik setelah diketahui tidak membawa kelengkapan administrasi seperti yang disyaratkan.
 
Dalam rilis Polres Buleleng disebutkan, sebanyak 35 unit kendaraan roda empat dan sebanyal 8 unit kendaraan roda dua yang datang dari arah Denpasar terpaksa diminta putar balik.Sementara sebanyak 19 unit kendaraan roda empat dan 31 unit kendaran roda dua juga dipaksa balik kembali kearah Singaraja karena tak memenuhi persyaratan PPKM Darurat. “Kami mulai bertindak tegas terhadap para pelanggar Prokes Covid-19 terlebih sejak PPKM Darurat di berlalukan,” tegas Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (7/7/2021). 
 
Menurutnya, kegiatan pendisiplinan penerapan PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan dengan tegas sesuai dengan ketentuan, tujuannya adalah untuk mencegah mewabahnya Covid-19 dan menurunkan penyebaran Covid-19. Efektivitas Pos Sekat tersebut diberlakukan sejak Rabu (7/7)  pukul 20.00 wita oleh Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H.,di Pos Sekat Pancasari ditandai penerapannya bersama Sat Pol PP Pemkab Buleleng dan BPBD Buleleng dengan katagori Level 3  sehingga penerapan pembatasan kegiatan ada pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH), sektor Pendidikan yang berjenjang dilaksanakan secara Online, sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimal Work From Office (WFO),sector kritikal diberlakukan 50 persen WFO dan untuk sepermaket dan pasar tradisional kapasitas pengunjung 50 persen dengan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 wita serta fasilitas umum, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan kegiatan seni ditutup sementara.
 
Kata Kompol Agung, yang menjadi sasaran  pelaksanaan pos sekat pemeriksaan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda  4 dan kendaraan roda  2 yang masuk wilayah Kabupaten Buleleng dengan menunjukkan persyaratan tertentu.Dianataranya,kata Kompol Agung, tidak diizinkan masuk ke wilayah Buleleng jika anggota masyarakat dengan alasan kerja tidak melengkapi diri dengan surat keterangan Instansi dan perusahan. Menunjukkan surat sertifikat vaksinasi Covid-19 dan menunjukkan surat rujukan berobat ke Rumah Sakit. 
wartawan
CHA
Category

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.