Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan PPKM Darurat Covid-19, Polisi Paksa Putar Balik Warga yang Tak Lengkap Persyaratan

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN – Petugas lakukan pemeriksaan terhadap warga di salah satu Pos Sekat di Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja  - Empat hari pasca pemberlakuan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, polisi mulai bertindak tegas terhadap para pelanggar ketentuan darurat tersebut. Seperti di Pos Sekat Pancasari, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Rabu (7/7/2021), sejumlah warga yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Buleleng terpaksa putar balik setelah diketahui tidak membawa kelengkapan administrasi seperti yang disyaratkan.
 
Dalam rilis Polres Buleleng disebutkan, sebanyak 35 unit kendaraan roda empat dan sebanyal 8 unit kendaraan roda dua yang datang dari arah Denpasar terpaksa diminta putar balik.Sementara sebanyak 19 unit kendaraan roda empat dan 31 unit kendaran roda dua juga dipaksa balik kembali kearah Singaraja karena tak memenuhi persyaratan PPKM Darurat. “Kami mulai bertindak tegas terhadap para pelanggar Prokes Covid-19 terlebih sejak PPKM Darurat di berlalukan,” tegas Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (7/7/2021). 
 
Menurutnya, kegiatan pendisiplinan penerapan PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan dengan tegas sesuai dengan ketentuan, tujuannya adalah untuk mencegah mewabahnya Covid-19 dan menurunkan penyebaran Covid-19. Efektivitas Pos Sekat tersebut diberlakukan sejak Rabu (7/7)  pukul 20.00 wita oleh Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H.,di Pos Sekat Pancasari ditandai penerapannya bersama Sat Pol PP Pemkab Buleleng dan BPBD Buleleng dengan katagori Level 3  sehingga penerapan pembatasan kegiatan ada pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH), sektor Pendidikan yang berjenjang dilaksanakan secara Online, sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimal Work From Office (WFO),sector kritikal diberlakukan 50 persen WFO dan untuk sepermaket dan pasar tradisional kapasitas pengunjung 50 persen dengan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 wita serta fasilitas umum, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan kegiatan seni ditutup sementara.
 
Kata Kompol Agung, yang menjadi sasaran  pelaksanaan pos sekat pemeriksaan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda  4 dan kendaraan roda  2 yang masuk wilayah Kabupaten Buleleng dengan menunjukkan persyaratan tertentu.Dianataranya,kata Kompol Agung, tidak diizinkan masuk ke wilayah Buleleng jika anggota masyarakat dengan alasan kerja tidak melengkapi diri dengan surat keterangan Instansi dan perusahan. Menunjukkan surat sertifikat vaksinasi Covid-19 dan menunjukkan surat rujukan berobat ke Rumah Sakit. 
wartawan
CHA
Category

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.