Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan PPKM Darurat Covid-19, Polisi Paksa Putar Balik Warga yang Tak Lengkap Persyaratan

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN – Petugas lakukan pemeriksaan terhadap warga di salah satu Pos Sekat di Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja  - Empat hari pasca pemberlakuan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, polisi mulai bertindak tegas terhadap para pelanggar ketentuan darurat tersebut. Seperti di Pos Sekat Pancasari, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Rabu (7/7/2021), sejumlah warga yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Buleleng terpaksa putar balik setelah diketahui tidak membawa kelengkapan administrasi seperti yang disyaratkan.
 
Dalam rilis Polres Buleleng disebutkan, sebanyak 35 unit kendaraan roda empat dan sebanyal 8 unit kendaraan roda dua yang datang dari arah Denpasar terpaksa diminta putar balik.Sementara sebanyak 19 unit kendaraan roda empat dan 31 unit kendaran roda dua juga dipaksa balik kembali kearah Singaraja karena tak memenuhi persyaratan PPKM Darurat. “Kami mulai bertindak tegas terhadap para pelanggar Prokes Covid-19 terlebih sejak PPKM Darurat di berlalukan,” tegas Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (7/7/2021). 
 
Menurutnya, kegiatan pendisiplinan penerapan PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan dengan tegas sesuai dengan ketentuan, tujuannya adalah untuk mencegah mewabahnya Covid-19 dan menurunkan penyebaran Covid-19. Efektivitas Pos Sekat tersebut diberlakukan sejak Rabu (7/7)  pukul 20.00 wita oleh Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H.,di Pos Sekat Pancasari ditandai penerapannya bersama Sat Pol PP Pemkab Buleleng dan BPBD Buleleng dengan katagori Level 3  sehingga penerapan pembatasan kegiatan ada pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH), sektor Pendidikan yang berjenjang dilaksanakan secara Online, sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimal Work From Office (WFO),sector kritikal diberlakukan 50 persen WFO dan untuk sepermaket dan pasar tradisional kapasitas pengunjung 50 persen dengan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 wita serta fasilitas umum, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan kegiatan seni ditutup sementara.
 
Kata Kompol Agung, yang menjadi sasaran  pelaksanaan pos sekat pemeriksaan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda  4 dan kendaraan roda  2 yang masuk wilayah Kabupaten Buleleng dengan menunjukkan persyaratan tertentu.Dianataranya,kata Kompol Agung, tidak diizinkan masuk ke wilayah Buleleng jika anggota masyarakat dengan alasan kerja tidak melengkapi diri dengan surat keterangan Instansi dan perusahan. Menunjukkan surat sertifikat vaksinasi Covid-19 dan menunjukkan surat rujukan berobat ke Rumah Sakit. 
wartawan
CHA
Category

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.