Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan PPKM, Pemotongan Hewan Kurban Berlangsung Dua Hari

Bali Tribune/ Pengurus MUI Bangli, Haji Yulidar

balitribune.co.id | Bangli  - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 berpengaruh terhadap aktivitas warga Muslim Bangli menyambut Hari Raya Idul Adha. Dengan adanya pembatasan, proses pemotongan hewan kurban berlangsung selama dua hari. Sementara untuk menjamin kesehatan hewan kurban Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) menurunkan tim untuk memeriksa kesehatan hewan kurban.
 
Menurut Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangli Haji Yulidar, bertalian dengan pelaksanaan PPKM, pihaknya bersama pengurus telah melakukan rapat, pada intinya mengikuti imbauan pemerintah. Dengan adanya pebatasan jumlah panitia kurban yakni maksimal 30 orang, maka proses pemotongan hewan kurban dilakukan dua hari, yakni tanggal 20-21 Juli 2021 bertempat di Masjid Agung Bangli. ”Pembatasan dilakukan untuk mengindari terjadi kerumunan,” ujarnya, Minggu (18/7/2021).
 
Kata Ketua DPC PKB Bangli ini, pada situas normal jumlah panitia kurban bisa mencapai 100 orang sehingga proses potong hewan kurban hanya berlangsung sehari, yakni dimulai usai shalat Ied. “Untuk menghindari kerumunan hanya panitia dan petugas kesehatan hewan saja bisa masuk ke areal pemotongan kurban,” tegasnya. Demikian pula untuk shalat Ied juga dibatasi pesertanya.
 
Sementara untuk jumlah hewan kurban yang dipotong, Kata H Yulidar, jika mengacu data hingga hari ini (Minggu) untuk sapi sebanyak 10 ekor dan kambing 15 ekor. Untuk 1 ekor sapi dari Pemkab Bangli dan 1 ekor lagi bantuan presiden serta 8 ekor merupakan sumbangan dari warga. Sedangkan 15 ekor kambing merupakan sumbangan warga. ”Untuk sapi bantuan presiden hanya Bangli dan Negara saja yang dapat,” ungkapnya seraya mengatakan untuk pelaksanaan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
 
Kadis PKP I Wayan Sarma saat dikonfirmasi terkait pemerksaan hewan kurban mengataan untuk memastikan hewan kurban yang dipotong tersebut layak dikonsumsi pihaknya menurunkan tim kesehatan. ”Pemeriksaan Antemortem yakni sebelum hewan disembelih dan Post Mortem setelah hewan disembelih,” ujarnya. Petugas yang diturunkan sebanyak 8 orang.
 
Disinggung aktifitas Pasar Hewan Kayuambua jelang Idul Adha, jika berkaca dari tahun sebelumnya memang ada peningkatan transaksi hingga mencapai 50 persen. ”Karena situasi PPKM tentu peningaktan tidak terlalu signifikan,” ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.